SuaraBandung.id - Seleksi PPPK segera bergulir pada pekan ke-3 dan ke-4 September 2022.
Siapa saja yang dapat melakukan pendataan?
Berdasarkan surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, berikut tenaga honorer yang bisa melakukan pendataan:
1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN;
2. Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah;
3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga;
4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021;
6. Masih aktif bekerja pada saat Pendataan non ASN.
Baca Juga: Idol dan Model Gravure! Inilah Posisi 5 Teratas
Ada tiga skema Pendataan non ASN seperti dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apa saja?
Pertama, tahap sebelum prafinalisasi yang dilakukan oleh admin atau operator instasi.
Selanjutnya tenaga honorer bisa mengecek data yang telah diinput dan kemudian dilengkapi.
Kedua, tahap prafinalisasi yang berlangsung 30 September 2022. Instansi mengumumkan daftar tenaga honorer yang masuk dalam pendataan awal.
Jika ada tenaga honorer yang belum memenuhi kategori pendataan bisa mengusulkan, mengkonfirmasi serta melengkapi data dan riwayat masa kerja.
Tahap terakhir yaitu finalisasi atau batas terakhir melakukan Pendataan non ASN pada 31 Oktober 2022.
Pada tahapan ini masing-masing instansi akan melakukan pengecekan terakhir serta menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.
Demikian semoga bermanfaat
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi