SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan dalam satu ceramahnya bahwa ada perbedaan dalam penggunaan parfum bagi laki-laki dan bagi berempuan.
"Minyak wanginya laki-laki itu, yang baunya itu keluar, jenis minyak wangi. Tapi nggak terlihat warnanya," Ungkap Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya mengungkapkan parfum yang diperbolehkan bagi perempuan.
"kalau minyak wanginya perempuan, yang tampak warnanya. Tapi baunya tidak menyengat keluar, baru kalau didekatkan hidung, baru kecium baunya," Buya Yahya menjelaskan.
Buya Yahya lalu mengatakan bahwa aturan bagi perempuan itu untuk menghindari hal-hal yang tidak baik.
"ini juga adalah tidak terlepas daripada perempuan memang harus dijaga jangan sampai mengundang orang untuk niat jahat kepadanya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengatakan bahwa seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk keluar rumah menggunakan minyak wangi dengan tujuan agar dicium baunya oleh orang lain.
"maka dia telah melakukan sebuah dosa, haram. Bahkan sebagian abad riwayat tidak ada seorang perempuan yang tertimpa karena wewangian, nggak boleh salat isya berjamaah di masjid," Buya Yahya menjelaskan.
Buya Yahya pun mengingatkan tentang bagaimana penggunaan wewangian yang diperbolehkan bagi wanita.
Baca Juga: Disodori Tiga Hadiah Ini, Buya Yahya: Tidak Boleh Ditolak
"tapi disaat perempuan dengan perempuan bebas wewangiannya digunakan. Jadi kalau seorang wanita menggunakan minyak wangi untuk suaminya, atau digunakan untuk saudari-saudarinya, atau sahabat-sahabat wanitanya, gak ada masalah," kata Buya Yahya.
Lalu Buya Yahya menegaskan kembali bahwa penggunaan wewangian tidak diperkenankan kalau dengan sengaja ingin tercium baunya oleh kaum laki-laki.
"tapi yang diharamkan adalah apabila dia ingin keluar dan dia tahu bahwasanya atau dengan sengaja ingin agar baunya tercium oleh kaum laki-laki, ini yang tidak diperkenankan," pungkas Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan tentang penggunaan parfum bagi perempuan itu dalam satu ceramahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Buya Yahya, yang diunggah pada 14 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun