SuaraBandung.id - Kabar gembira bagi yang baru saja Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Bantuan sosial akan segera cair yakni BSU atau subsidi upah.
Dilansir dari akun Instagram Kemnaker, syarat bagi pekerja yang terkena pemberhentian kerja agar bisa menerima dana BSU 2022 adalah sebagai berikut.
Pekerja atau buruh berstatus sebagai pekerja aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran sampai bulan Juli 2022.
Pekerja atau buruh yang terkena PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjag memenuhi ketentuan pertauran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022
Pekerja atau buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri di website Kementerian Ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id
Akses laman kemnaker.go.id
Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Masuk. Login ke akun Anda.
Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca Juga: Kritik Keras Pemerintah Terkait Penggunaan Kompor Listrik, Mulan Jameela Didukung Publik
Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:
Semoga bermanfaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Deretan Pemain Timnas Indonesia di Eropa Berjuang Keras Hindari Jurang Degradasi
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor
-
BRI Cepu Genjot Digitalisasi: QRIS Jadi Andalan UMKM di Festival Ramadhan 2026
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban