SuaraBandung.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus Kekeraan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora. Seperti diketahui, Lesti Kejora diduga mengalami KDRT oleh suaminya Rizky Billar beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel Profesor Dr Hj Siti Aisyah Kara MA Ph.D saat menyebut kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizki Billar ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Menasir dari PMJNews, Guru Besar UIN Alauddin Makassar pun menjelaskan islam melarang seorang suami melakukan kekerasan fisik maupun non-fisik terhadap istrinya. Hal ini berdasarkan Alquran yang berfirman Wa’asyiru Hunna Bil Ma’ruf (Perlakukanlah mereka istri-istrimu dengan baik).
"Penelitian saya di Makassar menunjukkan bahwa istri yang diselingkuhi ataupun dipoligami oleh suami itu lebih memilih mengidap penyakit kanker daripada diselingkuhi," ujarnya.
Dalam konteks ini MUI Sulsel sangat mengecam hal tersebut. Adapun seorang suami yang Islami tentu kemarahannya tidak dengan melakukan kontak fisik kepada istri.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW saat istrinya Aisyah dituduh selingkuh oleh orang lain, Rasulullah hanya terdiam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123