/
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan menuju Pengadilan Agama Purwakarta ((Tangkapan Layar Youtube/KDM Channel))

SuaraBandung.id – Sidang gugatan perceraian oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada November 2022.

Pihak Dedi Mulyadi pun memberikan pernyataan terkait agenda sidang dan aturan-aturan sidang gugatan perceraian tersebut. 

Serangkain sidang gugatan antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta tersebut dimulai pada 5 Oktober 2022. 

Agenda sidang tersebut masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yang terlibat, baik itu Ambu Anne maupun Dedi Mulyadi. 

Selanjutnya, sidang kedua dilaksanakan pada 19 oktober 2022 dan sidang ketiga dilaksanakan pada 27 Oktober lalu yang agendanya mediasai antara kedua belah pihak.

Diketahui Dedi Mulyadi seringkali mangkir dari agenda sidang gugatan perceraian oleh sang istri di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Namun akhirnya, pada sidang ketiga yang agendanya mediasi antara dirinya dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi akhirnya hadir. 

Hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang tersebut pun diabadikan oleh dirinya dalam akun instagramnya.

Dedi Mulyadi mengunggah video perjalanannya menuju Pengadilan Agama untuk bertemu sang istri.  

Baca Juga: Kunjungan ke Tanah Suci Anang Hemansyah Dibuat Kagum, Ashanty: Mba Mau Ini dong

Adapun alasan yang diberikan Dedi Mulyadi saat ditanyai perihal ketidak hadiran dirinya dalam sidang sebelumnya dikarenakan kesibukannya sebagai seorang anggota legislatif. 

Namun ternyata, belum lama ini Kang Dedi Mulyadi mengaku bahwa sebenarnya dirinya pun tidak ingin lagi menghadiri sidang ketiganya di Pengadilan Agama tersebut.

Walaupun pada akhirnya, Dedi Mulyadi menghadiri Sidang tersebut. 

Dedi Mulyadi mengaku berat untuk melangkahkan kakinya untuk datang ke Pengadilan Agama tersebut, kehadirannya di tempat tersebut semata karena perintah Undang-undang. 

“Tempat yang sebenarnya saya tidak mau datang. Tapi karena kewajiban undang-undang, ya saya harus datang,” tutur Dedi Mulyadi, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).

Adapun alasan mengapa dirinya datangi pengadilan agama pada sidang ketiga tersebut pada 27 Oktober lalu, karena menyia-nyiakan waktu dan hatinya. 

“Kenapa sih saya datang pakai angkot, ya minimal perjalanan menuju tempat yang sia-sia itu. Perjalanan yang menurut saya tempat yang hanya menyia-nyiakan waktu dan hati,’ tambahnya.

Usai dari sidang ketiga tersebut pun, Dedi Mulyadi mencurahkan kebingungannya akan gugatan perceraian sang istri.

Dedi Mulyadi menuturkan bahwa saat dirinya menjadi Bupati, Ambu Anne tidak terpikirkan menggugat cerai dirinya.

Namun ketika Ambu Anne menjadi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi malah digugat cerai. 

(*) 

Sumber: Suara.com  

Load More