SuaraBandung.id – Sidang gugatan perceraian oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada November 2022.
Pihak Dedi Mulyadi pun memberikan pernyataan terkait agenda sidang dan aturan-aturan sidang gugatan perceraian tersebut.
Serangkain sidang gugatan antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta tersebut dimulai pada 5 Oktober 2022.
Agenda sidang tersebut masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yang terlibat, baik itu Ambu Anne maupun Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, sidang kedua dilaksanakan pada 19 oktober 2022 dan sidang ketiga dilaksanakan pada 27 Oktober lalu yang agendanya mediasai antara kedua belah pihak.
Diketahui Dedi Mulyadi seringkali mangkir dari agenda sidang gugatan perceraian oleh sang istri di Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun akhirnya, pada sidang ketiga yang agendanya mediasi antara dirinya dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi akhirnya hadir.
Hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang tersebut pun diabadikan oleh dirinya dalam akun instagramnya.
Dedi Mulyadi mengunggah video perjalanannya menuju Pengadilan Agama untuk bertemu sang istri.
Baca Juga: Kunjungan ke Tanah Suci Anang Hemansyah Dibuat Kagum, Ashanty: Mba Mau Ini dong
Adapun alasan yang diberikan Dedi Mulyadi saat ditanyai perihal ketidak hadiran dirinya dalam sidang sebelumnya dikarenakan kesibukannya sebagai seorang anggota legislatif.
Namun ternyata, belum lama ini Kang Dedi Mulyadi mengaku bahwa sebenarnya dirinya pun tidak ingin lagi menghadiri sidang ketiganya di Pengadilan Agama tersebut.
Walaupun pada akhirnya, Dedi Mulyadi menghadiri Sidang tersebut.
Dedi Mulyadi mengaku berat untuk melangkahkan kakinya untuk datang ke Pengadilan Agama tersebut, kehadirannya di tempat tersebut semata karena perintah Undang-undang.
“Tempat yang sebenarnya saya tidak mau datang. Tapi karena kewajiban undang-undang, ya saya harus datang,” tutur Dedi Mulyadi, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
Adapun alasan mengapa dirinya datangi pengadilan agama pada sidang ketiga tersebut pada 27 Oktober lalu, karena menyia-nyiakan waktu dan hatinya.
Berita Terkait
-
Ada Plat yang Tidak Bisa Diakses Nopol Mobil Sedan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Belum Tentu Palsu
-
Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!
-
Tidak Pakai Iket Kepala Saat Menghadiri Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Sebut Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan