SuaraBandung.id – Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne akan menjalankan sidang keempat gugatan perceraiannya hari ini, Selasa (8/11/2022) dengan sang suami, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sehari sebelum jadwal sidang perceraiannya digelar, Anne Ratna Mustika mengunggah foto dalam Instagram Storynya.
Dalam unggahan Instagram Story-nya, Anne Ratna Mustika mengunggah foto berisi kutipan dari sahabat Rasul, Ali bin Abi Thalib.
“Barang siapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya,” dikutip dari akun @anneratna82, Selasa (8/11/2022).
Tidak diketahui secara pasti ditujukan untuk siapa unggahan tersebut.
Bukan hanya itu saja, Anne Ratna Mustika pun sudah merencanakan akan berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah bersama salah satu anaknya dan keluarganya pada Rabu, 9 November 2022.
Adapun keberangkatan umrahnya kali ini hanya selama lima hari, dirinya akan pulang terlebih dahulu bersama sang anak, Yudistira.
Bukan hanya Anne Ratna Mustika saja yang mengunggah konten sebelum hari sidang gugatan perceraiannya, Dedi Mulyadi juga seringkali mengunggah konten dalam kanal Youtubenya.
Bahkan unggahan Kang Dedi Mulyadi semakin sering berisi tentang bahasan masa lalu istri pertamanya, apalagi baru-baru ini putra sulung hasil buah cinta bersama istri pertamanya baru berulang tahun.
Baca Juga: Pasha Ungu Bandingkan Kehebatan Anaknya, Kiesha Alvaro Curhat Mengaku Trauma
Kang Dedi Mulyadi pun mengungkapkan identitas istri pertamanya dan dalam beberapa unggahan Youtubenya secara khusus membahas kenangan tentang mendiang istrinya.
Hadir atau tidaknya Dedi Mulyadi dalam sidang keempat ini, tidak diketahui kehadirannya, setelah sebelumnya sidang ketiga pada bulan Oktober lalu ia sempat datang.
Namun sidang-sidang sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi kerap kali mangkir dengan alasan kesibukannya sebagai wakil rakyat.
Sidang yang masih dijadwalkan dengan agenda mediasi ini, beragenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat.
Lalu satu atau dua minggu selanjutnya, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
(*)
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Anne Ratna Istri Kedua Dedi Mulyadi, Warganet: Separuh Cintanya Terbawa Istri Pertama
-
Keputusan Mengejutkan Anne Ratna Mustika Jika Cerai dari Dedi Mulyadi, Tak Sabar Ingin Datangi Tempat Paling Istimewa
-
Tak Ingin Anne Ratna Mustika Disebut Ibu Tiri, Begini Cara Kang Dedi Sembunyikan Identitas Anak Pertama dari Istri Terdahulu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
4 OOTD Layering Ala Bae In Hyuk, Minimalis tapi Tetap Fashionable
-
Lawan Bayern Munich di 16 Besar, Atalanta Ogah Gemetar Hadapi Harry Kane Cs
-
The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Raja Rimba dan Isu Kolonialisme, Malam Ini di Trans TV
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Man City vs Real Madrid, Chelsea Tantang PSG
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang