SuaraBandung.id – Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne akan menjalankan sidang keempat gugatan perceraiannya hari ini, Selasa (8/11/2022) dengan sang suami, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sehari sebelum jadwal sidang perceraiannya digelar, Anne Ratna Mustika mengunggah foto dalam Instagram Storynya.
Dalam unggahan Instagram Story-nya, Anne Ratna Mustika mengunggah foto berisi kutipan dari sahabat Rasul, Ali bin Abi Thalib.
“Barang siapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya,” dikutip dari akun @anneratna82, Selasa (8/11/2022).
Tidak diketahui secara pasti ditujukan untuk siapa unggahan tersebut.
Bukan hanya itu saja, Anne Ratna Mustika pun sudah merencanakan akan berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah bersama salah satu anaknya dan keluarganya pada Rabu, 9 November 2022.
Adapun keberangkatan umrahnya kali ini hanya selama lima hari, dirinya akan pulang terlebih dahulu bersama sang anak, Yudistira.
Bukan hanya Anne Ratna Mustika saja yang mengunggah konten sebelum hari sidang gugatan perceraiannya, Dedi Mulyadi juga seringkali mengunggah konten dalam kanal Youtubenya.
Bahkan unggahan Kang Dedi Mulyadi semakin sering berisi tentang bahasan masa lalu istri pertamanya, apalagi baru-baru ini putra sulung hasil buah cinta bersama istri pertamanya baru berulang tahun.
Baca Juga: Pasha Ungu Bandingkan Kehebatan Anaknya, Kiesha Alvaro Curhat Mengaku Trauma
Kang Dedi Mulyadi pun mengungkapkan identitas istri pertamanya dan dalam beberapa unggahan Youtubenya secara khusus membahas kenangan tentang mendiang istrinya.
Hadir atau tidaknya Dedi Mulyadi dalam sidang keempat ini, tidak diketahui kehadirannya, setelah sebelumnya sidang ketiga pada bulan Oktober lalu ia sempat datang.
Namun sidang-sidang sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi kerap kali mangkir dengan alasan kesibukannya sebagai wakil rakyat.
Sidang yang masih dijadwalkan dengan agenda mediasi ini, beragenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat.
Lalu satu atau dua minggu selanjutnya, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
(*)
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Anne Ratna Istri Kedua Dedi Mulyadi, Warganet: Separuh Cintanya Terbawa Istri Pertama
-
Keputusan Mengejutkan Anne Ratna Mustika Jika Cerai dari Dedi Mulyadi, Tak Sabar Ingin Datangi Tempat Paling Istimewa
-
Tak Ingin Anne Ratna Mustika Disebut Ibu Tiri, Begini Cara Kang Dedi Sembunyikan Identitas Anak Pertama dari Istri Terdahulu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?
-
3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda