SuaraBandung.id - Analog Switch Off (ASO) secara nasional telah dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.
Ini dilakukan sesuai yang tertuang dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
Berikut ini adalah cara pasang STB sendiri dirumah dilansir dari Suara.com
1. Daerah sudah tersedia siaran televisi digital.
2. Pilih antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.
3. STB sudah berteknologi DVBT2 dan memiliki hologram dari Kominfo.
Ikutu langkah berikut ini
1. Pastikan televisi dalam kondisi AV
2.Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 atau seterusnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Senggol RD Lagi, Kini Blak - blakan Bongkar Rahasia RD yang Sering Ajak Check in
3.Setelah itu nyalakan STB.
4. STB akan meminta Anda memasukkan kode pos sesuai domisili, untuk kepentingan peringatan dini bencana atau EWS.
5. Tekan tombol Menu pada remote STB.
5.Cari menu Pencarian Saluran kemudian pilih Pencarian Otomatis.
6. Jika sudah selesai, pilih Simpan, saluran TV digital sudah bisa dinikmati
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul Cara Pasang Set Top Box TV Digital di Rumah, Tak Perlu Panggil Teknisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
-
Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis