SuaraBandung.id - Kerap membuat sensasi, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi!
Kali ini, laporan tersebut dibuat oleh Tengku Zanzabella alias Zanza Bella.
Sebelumnya, Zanza Bella kerap mengkritik Nikmir yang dengan bebasnya mengatakan bahwa dirinya kebal hukum dan tidak akan bisa dipenjara.
Lantas melalui akun Instagram pribadinya @zanzabella pada (19/2/2023), Zanza Bella membagikan kabar bahwa laporannya terhadap Nikita Mirzani sudah diproses oleh kepolisian.
Pada caption, ia menyampaikan bahwa dirinya ingin membuktikan Nikita Mirzani tidaklah kebal hukum.
“Haiii sobat zanzabella NKRI , jangan bilang lagi kalau dia kebal hukum ya!!” tulisnya.
Kabar ini pun disambut gembira oleh para netizen, yang juga turut merasakan keresahan akibat setiap kontroversi yang dibuat oleh Nikmir.
Menurut netizen, sudah sepantasnya wanita yang kerap disapa ‘nyai’ itu mendapatkan hukuman akibat perbuatannya.
“Semoga si NM beneran cepet ke tangkep. Kalo bs seumur hidup ..pusing saya dengar bacotnya… yg suka ngusik hidup org. Padahal dia gada sangkut pautnya sm sekali. Maju teruss ka zanza” komentar seorang netizen.
Baca Juga: Heboh, Dokter Richard Lee Senggol Skincare Etiket Biru 'B' yang Dijual Bebas
“Bagus biar dia punya bibir dan lidah berubah sikit agar tidak akan pernah mengatakan masyarakat bodoh dan miskin semangat saudara ku semua masyarakat akan mendukung kebaikan mu mommy cantik” komentar seorang netizen.
“semoga cept dipangggil lah, jgn biarin dia ngerasa kebal hukum, emg siapa dia. ..” komentar seorang netizen.
(*)
Sumber: Instagram @zanzabella
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim