SUARA BANDUNG – Siapa yang tidak ingin ibadah puasanya sempurna satu bulan penuh? Sebab tidak ada puasa wajib yang keutamaan dan pahalanya melebihi puasa Ramadhan.
Namun tidak dapat dihindari, untuk sebagian kalangan dan dalam kondisi tertentu mungkin ada saja yang berhalangan untuk melaksanakan puasa Ramadhan.
Misalnya, orang yang sedang sakit parah, bepergian atau musafir, Ibu hamil atau sedang menyusui, nifas dan haid. Kelompok ini diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Bahkan bisa saja diharamkan, seperti ketika sedang haid.
Kelompok orang-orang di atas diberikan keringan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan dan boleh menggantinya, sebab setiap alasan ada masanya.
Sakit ada kemungkinan sembuhnya, bepergian ada pulangnya, ibu hamil ada melahirkannya, begitu pula menyusui, haid dan nifas, ada hentinya.
Oleh karena itu, wajib bagi mereka untuk melakukan qhada atau membayar kewajiban puasanya di bulan yang lain.
Perlu diperhatikan soal waktu untuk membayar kewajiban puasa Ramadhan. Laksanakanlah qhada puasa Ramadhan sebelum tiba bulan Ramadhan berikutnya.
Lalu bagaimana jika sampai bulan Ramadhan berikutnya belum melaksanakan qhada puasa Ramadhan sebelumnya?
Dalam instagram @cemarah.uas (2/4/2023), Ustadz Abdul Somad menjelaskan “siapa saja yang sampai saat ini (Ramadhan tahun ini) belum mengganti puasa wajibnya tahun lalu, maka mereka wajib tetap melaksanakan qhada dan membayar fidyah,”.
Baca Juga: Cek Fakta: Raffi Ahmad Ditangkap Polisi, Hotman Paris Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun
Tambahan, fidyah adalah cara mengganti puasa dengan cara memberi makan dengan sejumlah harta benda yang kita miliki. Misal, memberi makan satu hari orang miskin, setidaknya tiga kali (pagi, siang, malam). (*)
Sumber: Instagram @ceramah.uas
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa