SUARA BANDUNG - Ferdy Sambo terpidana mati, beberapa waktu lalu melakukan banding.
Banding dilakukan Ferdy Sambo guna meringankan hukuman yang ia terima atas kasus pembunuhan berencana.
Namun, hakim memutuskan menolak banding yang dilakukan Ferdy Sambo di persidangan.
Tetapi, kini beredar rumor yang menyebut hakim terkesima saat mendengar harga nyawa Ferdy Sambo.
Bak harta karun, hakim hingga dibuat melongo saat tahu harga nyawa terpidana mati itu.
Rumor diunggah oleh kanal YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA, (6/5/2023), berjudul "Terungkap Hakim Melongo Saat Tahu Nilai Harga Nyawa Ferdy Sambo".
Tak hanya itu, dalam sampul video yang digunakan si pengunggah, ia menarasikan terpidana mati menyuap hakim.
Serta menampilkan foto Ferdy Sambo yang tengah jabat tangan, dan sebuah tumpukan uang tunai.
Lantas apakah benar rumor tersebut? Ayo cek fakta kebenarannya.
Baca Juga: Sederet Poin Pernyataan Surya Paloh Soal Hubungannya dengan Jokowi yang Semakin Renggang
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri oleh tim redaksi, tidak benar jika terpidana mati itu menyuap sang hakim.
Kemudian, klaim tentang hakim melongo saat mengetahui harga nyawa Ferdy Sambo juga tidaklah benar.
Karena isi video tidak menjelaskan, apalagi menyertakan bukti menganai narasi judul yang narator tulis.
Sehingga rumor harga nyawa terpidana mati ini bak harta karun merupakan berita salah.
Kesimpulannya adalah unggahan kanak YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA, "Terungkap Hakim Melongo Saat Tahu Nilai Harga Nyawa Ferdy Sambo" adalah HOAKS.
Berita Terkait
-
Salshadilla Juwita Positif Hamil, Benarkah Ulah Suami Iis Dahlia? Cek Fakta Berikut
-
AKBP Achiruddin Kerahkan Banyak Anak Buah untuk Ancam si Pembongkar Kasus, Benarkah Kabar Itu? Simak Cek Fakta Berikut Ini
-
CEK FAKTA: Pemakaman Ferdy Sambo Berlangsung, Presiden Jokowi dan Richard Eliezer Beri Penghormatan Terakhir?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor