SUARA BANDUNG - Inara Idola Rusli (Inara Rusli) akhirnya buka suara terkait tuduhan ibunda Virgoun kepada dirinya, yang mengatakan sang menantu bermain judi online.
Di beberapa kesempatan, Eva Manurung alias ibunda Virgoun menuduh Inara Rusli bermain judi online. Namun ibu dari tiga anak itu menampik tuduhan tersebut.
Inara Rusli menjelaskan jika yang ia lakukan bukanlah judi online, melainkan penanaman saham, di mana aplikasi yang istri Virgoun gunakan untuk menanam saham telah dilindungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Aplikasi yang aku pakai itu bener-bener terdaftar dan dilindungi OJK. Nggak mungkin OJK itu melindungi perjudian ya," jelas Inara Rusli, seperti dikutip pada hari Minggu (21/5/2023).
Di depan Maia Estianty, perempuan yang kerap disapa Ina itu kembali menegaskan bahwa ia sudah berkali-kali menjelaskan hal tersebut kepada sang mertua.
"Yang jelas aku sudah berusaha menanamkan pengertian bahwa yang aku lakukan itu adalah investasi saham. Lembar saham itu emang bener-bener terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia)," tegasnya.
Terkait permainan jual-beli saham, Ina mengaku tak masalahnya jika dianggap sebuah usaha yang tidak menentu. Alias hasil yang akan didapatkan bukan sesuatu yang pasti, terdantung kurva saham yang ia beli.
"Ya apa bedanya dengan hidup. Kita hidup juga nggak ada yang tahu tujuan akhir kita gimana, sama aja," kata dia sambil tersenyum.
Mendengar hal tersebut, Maia Estianty seolah sepakat dengan perkataan Ina. Ia menyamakan permainan saham layaknya seseorang sedang berbisnis, bisa untung dan bisa rugi. (*)
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Inara Rusli Dulu Pakai Cadar, Disuruh Virgoun?
Sumber: YouTube MAIA ALELDUL TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar