SUARA BANDUNG - Jamaah Ponpes Al Kafiyah boleh berzina, asalkan membayar mahar kepada pimpinan pondok pesantren.
Aturan boleh berzina tersebut, dikatakan langsung oleh Pimpinan Ponpes Al Kafiyah yang merupakan seorang wanita.
Blak-blakan, perempuan bercadar tersebut mengatakan bahwa para jamaah yang berobat kepadanya bisa bergumul dengan lawan jenis alias berzina di Ponpes Al Kafiyah, setelah membayar sejumlah mahar.
Kepada dua orang penanya yang penasaran dengan sistem diperbolehkannya zina di Ponpes Al Kafiyah, si pemimpin pondok pesantren mengatakan karena mereka telah membayar.
"Diperbolehkan," kata Pemimpin Ponpes Al Kafiyah dalam video dari akun TikTok Toko Atok, dikutip pada hari Jumat (30/6/2023).
"Kalau setelah masuk (menjadi jamaah), boleh. Tidak boleh gratis, ada mahalnya," lanjut si pimpinan ponpes.
Akan tetapi, ketika dua orang pria yang menyebut ajaran tersebut salah, justru tak disepakati oleh jamaah ponpes.
Menurut mereka, ajaran si pimpinan ponpes yang dipanggil ustadzah, adalah sebuah kebenaran.
"Kalian yang salah," kata mereka serempak.
Baca Juga: Bobby Nasution Kurban 2 Ekor Sapi di Rumah Kolaborasi
Lucunya, kedua pria yang ingin mengingatkan ajaran Islam yang benar itu justru dicerca tak memiliki uang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib