SUARA BANDUNG - Lady Nayoan resmi gugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (10/7/2023), diwakili oleh pengacaranya, Eza Simanjuntak.
Laporan pendaftaran perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett tersebut, dibacakan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta.
Di depan awak media, Ranto membenarkan bahwa berkas perkara perceraian Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett sudah dimasukkan hari ini ke Pengadilan Negeri Bekasi.
"Bahwasannya perkara gugatan cerai antara Gladys Veronica Nayoan (Lady Nayoan) dengan Rendy Himawan Sumantri (Rendy Kjaernett), ya," ungkap Ranto, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Tak cuma menggugat cerai Rendy, Lady juga memasukkan tuntutan hak asuh anak ke dalam laporan yang ia layangkan.
Untuk agenda sidangnya, dikatakan Ranto masih menunggu proses selanjutnya, sebab gugatan tersebut baru saja masuk ke pengadilan.
Sedangkan lama proses penjadwalan pelaksanaan sidang, juga dipengaruhi oleh jarak tempat tinggal Lady dan Randy.
"Kalau saya lihat di sini, satu-dua minggu lah," tegas Ranto.
Di sisi lain, Jeje dan Syahnaz nampak semakin mesra, usai keduanya memberikan klarifikasi perselingkuhan yang dinilai sebagai faktor perceraian Lady dan Rendy Kjaernett.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Jadi Kuasa Hukum Lady Nayoan, Warganet Desak Boikot Syahnaz-Rendy
Hal tersebut terlihat dari unggahan terbaru Jeje di akun Instagramnya yang memposting keluarga kecil mereka dengan kalimat menyentuh, untuk mempertahankan rumah tangga. (*)
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Siap Jadi Kuasa Hukum Lady Nayoan, Warganet Desak Boikot Syahnaz-Rendy
-
Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah Klarifikasi, Netizen Bertanya: Minta Maaf sama Lady Nayoan belum?
-
Ekspresi Syahnaz Seperti Belum Mau Mengaku atas Perselingkuhannya, Ini Penjelasan Pakar
-
Akhirnya Klarifikasi, Ini Alasan Jeje Govinda sebelumnya Bungkam atas Skandal Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Usai Syahnaz Sadiqah Angkat Bicara, Pakar Ekspresi Malah Curiga: Kata-kata yang Keluar adalah Metode Pertahanan Diri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni