SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai alasan mengapa ikatan kain kafan pada jenazah sebaiknya dilepas.
Dikatakan Buya Yahya membuka ikatan kain kafan pada jenazah dianjurkan untuk dilepas atau tidak ada sekalian.
Lantas apa alasannya ikatan kain kafan pada jenazah dianjurkan untuk dilepas? Begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa saat meninggal nanti tubuh manusia itu akan membengkak.
“Sebab kalau ikatan ada disini belum dilepas, karena badan kita akan membusuk dan sebelum membusuk itu membengkak,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa melepas ikatan kain kafan pada jenazah itu merupakan adab.
Alasan dilepas nya ikatan kain kafan supaya jika pada saaat membengkak nanti akan bebas tidak terikat.
“Cuman ini bukan sebuah kewajiban hanya adab saja dilepas, dikendorin semuanya, jika kalau membengkak nanti biar bebas,” jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Dapat Teror Karangan Bunga 'Dari Tetangga', Firli Bahuri Langsung Lapor Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI Online, Lebih Simple dan Cepat
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru
-
Karyawan One Month Notice Apakah Dapat THR? Cek Aturan Terbarunya di Sini
-
5 Olahraga Santai Ini Aman Banget Dilakukan Saat Puasa
-
Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya
-
BBRI Segera Lunasi Green Bond Rp879,43 Miliar, Dana Sudah Siap
-
Apakah Tukar Uang Baru di Bank Kena Biaya Admin? Cek Alur Penukarannya
-
Pendapatan AVIA Naik Rp652 Miliar, Emiten Laporkan Laba Bersih Meningkat
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Remaja 16 Tahun di Mukok Meninggal Tersengat Listrik Saat Gunakan Mesin Cuci, Begini Kronologinya