/
Kamis, 01 September 2022 | 19:36 WIB
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Berubah -ubah pengakuan ((Twitter/@Miduk17 ))

SuaraBandungbarat.id - Melanie Subono sindir pihak Kepolisian. Pasalnya, isteri Fredy Sambo, Putri Chandrawati yang tidak ditahan walaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Melanie merasa kecewa, ditambah lagi hal itu juga didukung oleh pimpinan komisi III DPR yang setuju Putri tak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan mempunyai anak masih kecil.

Dalam akun Instagram-nya Melanie menyampaikan pesan bagi penegak hukum di tanah air. tentang rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan sebagian rakyat saja.

"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono mengawali dikutip dari Instagram-nya, Kamis (1/9/2022).

Menyikapi hal itu, Melanie menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi pada rekan publik figurnya. Seolah membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel. Kalau memang alasannya adalah karena masih memiliki anak kecil, apa bedanya dengan Almarhumah Vanessa Angel. 

Saat itu Almarhumah punya anak bahkan masih bayi dan menyusui namun tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.

"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.

Tak hanya itu, Melanie juga memberi contoh lain soal ibu yang memiliki anak kecil tapi tetap ditahan di penjara. Selain Vanessa Angel, juga ada Baiq Nuril dan Angelina Sondakh dan ibu-ibu lainnya yang kalau disebutkan takan habis sampai "lebaran kuda".

"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak dibawah 10 tahun)," tegas Melanie Subono.

Baca Juga: Pro Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan

"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat dicaption," sambungnya.

Selanjutnya Melani menyebutkan ada banyak permasalahan serupa yang terjadi. Di tahun 2019 ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan. Ia pun menyindir, bahwa mereka yang ditahan adalah mereka yang hanya memakai tas keresek. Berbanding terbalik dengan kasus putri.

"Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih," sindir musisi 45 tahun ini.

Sebelumnya, permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis agar tidak dilakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Arman, pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah karena dua alasan. Pertama, Putri Candrawathi mempunyai anak kecil dan yang kedua, kondisi kesehatan tidak stabil. Putri hanya dikenakan wajib lapor.*

Sumber: matamata.com

Load More