SuaraBandungBarat.id - Cerita panjang terus mewarnai kisah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka utama kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Nopryansyah Yosua Hutabarat terus melakukan upaya hukum agar ia kembali memperoleh hak-haknya.
Diketahui, setelah resmi dipecat, dikabarkan jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ferdy Sambo disebut akan menyerang balik Polri atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat ke pengadilan di luar institusi kepolisian, yakni PTUN.
Terkait adanya kabar serangan balik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Ferdy Sambo, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, angkat bicara.
Bambang menyinggung langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Polri adalah hak sebagai warga negara.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggunakan haknya menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Secara substantif, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terutama hasil sidang yang digelar kemarin, justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu. Dari keputusan yang mengikat itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Atas ketetapan hukum di internal Polri, Bambang melihat, Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN. Bambang mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengungguat atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.
Baca Juga: Crush Rilis Single Rush Hour Kolaborasi Bareng J-Hope BTS
Bambang menjelaskan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan akan menggugat soal kebijakan sebuah institusi. Dalam hal ii yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemungkinan yang akan digugat adalah apakah mekanisme lahirnya PTDH sudah benar atau tidak.
"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," ucap Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," kata Bambang.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," ucapnya lagi menjelaskan.
Polri Siap Terima Tantangan Sambo
Berita Terkait
-
Nikita Ngotot Bela Polri dan Serang Najwa Shihab, Diduga Karena Pernah Dibantu Ferdy Sambo
-
Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo
-
Kabar Organ Tubuh Brigadir J Dijual Sambo ke Luar Negeri Seharga Rp4 M, Benarkah?
-
Ricky Sitohang: Ada dua Orang Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Atmosfer GBK Bikin Ronaldo Nazario Merinding: Terima Kasih Indonesia
-
Ngopi Lebih Hemat di Kopi Kenangan, Nikmati Cashback 40 Persen BRImo!
-
Bojan Hodak Tegas! Tak Ada Laga Mudah untuk Persib di Sisa Musim
-
7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
-
Rizky Ridho Jadi Wajah Baru Game Total Football VNG yang Rilis April 2026
-
ACC Carnival Jadi Solusi Mobil Baru dan Mobil Bekas dari Berbagai Merek Otomotif
-
Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki
-
5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Bagasi Besar, Muat Helm Maupun Belanjaan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid
-
Review Film Lee Cronins The Mummy: Brutal, Gelap, dan Tak Terlupakan!