SuaraBandungBarat.id - Cerita panjang terus mewarnai kisah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka utama kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Nopryansyah Yosua Hutabarat terus melakukan upaya hukum agar ia kembali memperoleh hak-haknya.
Diketahui, setelah resmi dipecat, dikabarkan jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ferdy Sambo disebut akan menyerang balik Polri atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat ke pengadilan di luar institusi kepolisian, yakni PTUN.
Terkait adanya kabar serangan balik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Ferdy Sambo, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, angkat bicara.
Bambang menyinggung langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Polri adalah hak sebagai warga negara.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggunakan haknya menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Secara substantif, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terutama hasil sidang yang digelar kemarin, justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu. Dari keputusan yang mengikat itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Atas ketetapan hukum di internal Polri, Bambang melihat, Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN. Bambang mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengungguat atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.
Baca Juga: Crush Rilis Single Rush Hour Kolaborasi Bareng J-Hope BTS
Bambang menjelaskan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan akan menggugat soal kebijakan sebuah institusi. Dalam hal ii yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemungkinan yang akan digugat adalah apakah mekanisme lahirnya PTDH sudah benar atau tidak.
"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," ucap Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," kata Bambang.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," ucapnya lagi menjelaskan.
Polri Siap Terima Tantangan Sambo
Berita Terkait
-
Nikita Ngotot Bela Polri dan Serang Najwa Shihab, Diduga Karena Pernah Dibantu Ferdy Sambo
-
Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo
-
Kabar Organ Tubuh Brigadir J Dijual Sambo ke Luar Negeri Seharga Rp4 M, Benarkah?
-
Ricky Sitohang: Ada dua Orang Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun