SuaraBandungBarat.id- Penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar resmi dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, keduanya telah sepakat untuk berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, proses restorative justice pada kasus yang menjerat Rizky Billar tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dalam penyelesaian masalah ini.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Seperti diketahui,kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Selanjutnya Lesti melapor ke pihak kepolisian terhadap tindakan dilakukan suaminya (Rizky Billar). Selain itu, Lesti pun harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Lesti menegaskan, bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Membuat Anda Tidak Bahagia? Apakah Terkait dengan Karma Masa Lalu Anda?
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Ia menyebut, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Polisi hentikan KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Selatan Hentikan Penyidikan Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Dimaafkan Keluarga Lesti Kejora Usai KDRT, Rizky Billar: InsyaAllah Tidak Salah Memilih Saya Jadi Menantu
-
Anak Jadi Alasan Lesti Kejora Tak Ingin Berpisah Dari Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait Protes: Itu Tidak Dibenarkan!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Menyusun Kembali Hidup yang Hilang dalam Novel Silence
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api
-
Polemik Modifikasi Kurikulum, Kenapa Lulusan Masih Sulit Siap Kerja?
-
4 Parfum Evangeline Best Seller di Shopee, Wanginya Bikin Susah Pindah ke Parfum Lain
-
Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
-
Jangan Langsung Panik! Ini Cara Cerdas Mengatur Pengeluaran Saat Harga Pertamax Meroket
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
KAI Pajang Aset Siap Bisnis, dari Stasiun hingga Lahan Komersial