SuaraBandungBarat.id- Eks ART Nathalie Holscher yakni Tri Murwati akhirnya mengeluarkan somasi terhadap mantan majikannya tersebut.
Kuasa Hukum Wati yaitu Supri Hartono mengatakan, somasi tersebut dikeluarkan atas unggahan Nathalie Holscher yang merugikan kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum dari mba Wati ingin menyampaikan somasi terbuka terkait yang dilakukan oleh Nathalie Holscher," katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/11/2022).
Ia menambahkan, dalam postingan akun Instagram milik Natalie Holscher tersebut secara jelas menggunggah postingan yang berkonotasi negatif kepada kliennya.
"Yang secara jelas di dalam akun media sosial. Bahwa di sini ada himbauan yang konotasinya negatif terhadap klien kami," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya meminta Nathalie Holscher untuk meminta maaf kepada kliennya atas postingan tersebut lantaran berdampak negatif.
"Dengan itu, kami selaku kuasa hukumnya meminta kepada saudari Natalie Holscher untuk meminta maaf kepada klien kami. Karena yang dilakukannya sangat merugikan klien kami," tuturnya. (*).
Sumber: YouTube Cumicumi
Baca Juga: 5 Hal Bermanfaat yang Bisa Kamu Lakukan dengan Sebuah Karya, Sudah Tahu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadi Sumber Inspirasi dan Saksi Nikah, Apa Hubungan Kris Dayanti dan Try Sutrisno Sebenarnya?
-
Kejar Tayang Mudik Lebaran! Jalan Semarang-Godong Dikebut, Gubernur: H-7 Harus Beres!
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Fenomena War Takjil, Warna Unik Ramadan di Tengah Euforia Budaya Konsumtif
-
Zakat Fitrah di Era Digital: Boleh Uang atau Harus Beras?
-
Cara Cek THR Pensiunan 2026 dan Bocoran Jadwalnya
-
Mentalitas Baja Kevin Diks: Kritik Tim, Main Sangar, dan Cetak Gol Kemenangan Jelang FIFA Series
-
Menlu Iran Ancam Balas Serangan Israel-AS yang Tewaskan 51 Siswi SD
-
Di Makassar, Senjata Mainan Picu Kericuhan hingga Potensi Perang Antar Kelompok
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Ketentuannya