SuaraBandungBarat.id - Ferry Irawan telah ditetapkan Penyidik Polda Jatim sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa penetapan Ferry Irawan berdasarkan hasil gelar perkara tim penyidik di lokasi kejadian disalah satu Hotel Kota Kediri pada hari Rabu, (11/01/2023) kemarin.
Selain melakukan penyidikan, Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi baik dari pegawai hotel maupun pihak keluarga.
Atas tindakan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto dilansir dari Kompas. Kamis, (12/01/2023).
Ferry Irawan sudah diberi surat pemanggilan oleh Tim penyidik untuk datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
(*)
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Sebelum Alami KDRT, Venna Melinda Tidak Diberi Nafkah Oleh Ferry Irawan Selama Tiga Bulan Terakhir
-
Terungkap Alasan Lain Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Selain KDRT, Merasa Tertekan Berbulan-Bulan?
-
Kronologi Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda. Ada Baju Berdarah Sebagai Barang Bukti?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
-
HP Bukan Pengasuh: Jangan Biarkan Gadget Mendidik Anak Sendirian
-
Di Mana Membeli HP Murah Secara Online? Ini 6 Toko Tepercaya dan Ada Garansi Resmi
-
Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS
-
Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia
-
IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000
-
Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi
-
Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran