SuaraBandungBarat.id - Cek fakta detik-detik live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya, benarkah?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para terdakwa yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.
Namun, keempatnya mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
Pejabat Humas PN Jaksel mengatakan bahwa para terdakwa telah menyatakan banding atas putusan majelis hakim.
Tim penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf telah mengajukan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.
Sedangkan tim penasihat hukum dari tiga terdakwa lainnya mengajukan banding pada Kamis, 15 Februari 2023.
Pengajuan banding atas vonis tersebut juga telah dibenarkan oleh tim penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Irwan Irawan, kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, mengatakan bahwa pengajuan banding sudah dilakukan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Terkini Sangat Mengenaskan usai Dihajar Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Begitu pula dengan Zena Dinda Defega, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal yang mengatakan bahwa pengajuan banding juga telah dilakukan.
Ferdy Sambo, dalam kasus ini, telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Sementara Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Namun, ada kabar terbaru yang menyebutkan detik-detik live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya.
Pemilik saluran YouTube iNews Today mengklaim bahwa video tentang live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya tersebut sudah ditonton oleh 8,1 ribu ribu kali.
Namun, setelah menonton video tersebut selama 2 menit 11 detik, tidak ada informasi yang dapat dipercayai tentang live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya. Oleh karena itu, klaim tersebut harus dipertanyakan kebenarannya dan tidak dapat dipercaya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT