SuaraBandungBarat.id - Cek fakta detik-detik live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya, benarkah?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para terdakwa yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.
Namun, keempatnya mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
Pejabat Humas PN Jaksel mengatakan bahwa para terdakwa telah menyatakan banding atas putusan majelis hakim.
Tim penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf telah mengajukan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.
Sedangkan tim penasihat hukum dari tiga terdakwa lainnya mengajukan banding pada Kamis, 15 Februari 2023.
Pengajuan banding atas vonis tersebut juga telah dibenarkan oleh tim penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Irwan Irawan, kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, mengatakan bahwa pengajuan banding sudah dilakukan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Terkini Sangat Mengenaskan usai Dihajar Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Begitu pula dengan Zena Dinda Defega, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal yang mengatakan bahwa pengajuan banding juga telah dilakukan.
Ferdy Sambo, dalam kasus ini, telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Sementara Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Namun, ada kabar terbaru yang menyebutkan detik-detik live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya.
Pemilik saluran YouTube iNews Today mengklaim bahwa video tentang live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya tersebut sudah ditonton oleh 8,1 ribu ribu kali.
Namun, setelah menonton video tersebut selama 2 menit 11 detik, tidak ada informasi yang dapat dipercayai tentang live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya. Oleh karena itu, klaim tersebut harus dipertanyakan kebenarannya dan tidak dapat dipercaya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
Elkan Baggott Bakal Dilepas Ipswich Town Musim Depan, Bisa Dipinjamkan Atau Pergi Permanen
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
Writing with Fire Bukan Film, Mengulik Orang-Orang yang Menolak Dibungkam
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Skuad Meksiko di Piala Dunia 2026, Kombinasi Magis Guillermo Ochoa dan Ketajaman Raul Jimenez
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya
-
Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava