SUARABANDUNGBARAT - CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta. Keputusan tersebut adalah hasil dari banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam putusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang dipintakan banding.
Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP serta terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.
Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya
CEK FAKTA
Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-detik Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Malam Ini, Jenazah akan Dikirim ke Tempat Ini
Belakangan ini beredar kabar bahwa akan ada eksekusi mati Ferdy Sambo yang dipercepat.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita.
Video yang mengklaim eksekusi mati Ferdy Sambo tersebut sudah ditonton sebanyak ratusan kali.
Namun ternyata, usai video berdurasi 8 menit 4 detik itu ditonton, tidak ada informasi akurat tentang prosesi eksekusi mati Ferdy Sambo.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tentang ada eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat, tak disiarkan langsung itu tidak benar alias hoaks.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan