SUARABANDUNGBARAT - CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta. Keputusan tersebut adalah hasil dari banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam putusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang dipintakan banding.
Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP serta terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.
Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya
CEK FAKTA
Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-detik Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Malam Ini, Jenazah akan Dikirim ke Tempat Ini
Belakangan ini beredar kabar bahwa akan ada eksekusi mati Ferdy Sambo yang dipercepat.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita.
Video yang mengklaim eksekusi mati Ferdy Sambo tersebut sudah ditonton sebanyak ratusan kali.
Namun ternyata, usai video berdurasi 8 menit 4 detik itu ditonton, tidak ada informasi akurat tentang prosesi eksekusi mati Ferdy Sambo.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tentang ada eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat, tak disiarkan langsung itu tidak benar alias hoaks.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir
-
Fantastis! Gaji Setahun Cristiano Ronaldo Bisa Biayai Skuad Almeria Dalam 12 Tahun