SUARABANDUNGBARAT - CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta. Keputusan tersebut adalah hasil dari banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam putusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang dipintakan banding.
Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP serta terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.
Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya
CEK FAKTA
Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-detik Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Malam Ini, Jenazah akan Dikirim ke Tempat Ini
Belakangan ini beredar kabar bahwa akan ada eksekusi mati Ferdy Sambo yang dipercepat.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita.
Video yang mengklaim eksekusi mati Ferdy Sambo tersebut sudah ditonton sebanyak ratusan kali.
Namun ternyata, usai video berdurasi 8 menit 4 detik itu ditonton, tidak ada informasi akurat tentang prosesi eksekusi mati Ferdy Sambo.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tentang ada eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat, tak disiarkan langsung itu tidak benar alias hoaks.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
Elkan Baggott Bakal Dilepas Ipswich Town Musim Depan, Bisa Dipinjamkan Atau Pergi Permanen
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
Writing with Fire Bukan Film, Mengulik Orang-Orang yang Menolak Dibungkam
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Skuad Meksiko di Piala Dunia 2026, Kombinasi Magis Guillermo Ochoa dan Ketajaman Raul Jimenez
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya
-
Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava