SUARABANDUNGBARAT - Buruan Cek! Link Pengumuman PPPK Kemenag 2023 Bisa Diakses Hari Ini, Begini Nih Ciri-ciri Kamu Lulus atau Tidak.
29.109 peserta yang mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama, telah diumumkan lulus oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali pada hari Jumat.
Semua peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag adalah mereka yang terbukti memenuhi syarat dan mengikuti seluruh prosedur seleksi.
Mereka yang lulus seleksi PPPK Kemenag juga terbukti telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai keputusan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Menurut Nizar, peserta yang lulus diberikan kode ‘L’ yang berarti lulus atau ‘P/L’ yang berarti telah memenuhi Passing Grade dan Lulus. Peserta yang tidak lulus seleksi dinyatakan tidak berkode.
Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengatakan bahwa peserta yang tidak lulus seleksi PPPK dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN pribadinya di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa pengajuan sanggahan hanya berlaku selama tiga hari, yakni pada tanggal 28-30 April 2023.
Hasil sanggahan akan diumumkan oleh panitia sesuai jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Nurudin menekankan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun dan kelulusan didasarkan pada kompetensi peserta.
Jika ada pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
Link pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Empat Hari Hilang, Wanita di Muara Enim Ditemukan Tewas Terbakar di Tepi Sungai
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri