SUARA BANDUNG BARAT - Wenny Ariani merasa lega setelah mendengar kabar putusan dari mahkamah agung (MA) Putusan Mahkamah Agung (MA) (14/06/2023).
Mahkamah agung memutuskan ayah dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani yakni Rezky Aditya.
"Oleh sebab itu tentu saya menghimbau agar tidak usah berkelit seperti yang sudah-sudah, putusan ini cukup menjadi norma yang harus dipatuhi sebagai warga negara yang taat hukum," ujar pengacara Wenny, Rusdianto Matulatuwa dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncame News, Rabu (14/06/2023).
Rusdianto mengungkapkan bahwa putusan kasasi itu sangat menenangkan untuk pihaknya, sebab sampai tahap ini membutuhkan proses persidangan yang begitu panjang.
"Dan putusan ini juga merupakan hadiah yang manis untuk anak Penggugat," pungkas Rusdianto.
Mengaca dari kasus ini maka menjadi sebuah rujukan baru yakni hukum harus berpihak kepada hak-hak anak.
"Kami berharap tentunya badan peradilan harus mengedepankan kepentingan anak. Kita tahu bahwa ketika pada tingkat pertama di PN Tangerang, majelis hakim terlihat tidak fokus pada titik persoalan yang menjadi sumber persengketaan," lanjut Rusdianto.
Rusdianto memahami segala putusan selalu mempunyai dua sudut pandang. Terdapat pihak yang senang dan ada yang kecewa.
Rezky Aditya harus menerima segala putusan yang telah diputuskan, sebab palu hakim sudah diketok dan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Ghania Harsono, Kreator Konten yang Berbagi Tips untuk Menghadapi Masalah Sehari-hari
"Oleh sebab itu ada baiknya segera mempersiapkan tanggung jawab, serta mengubah segala paradigma terkait dengan anak Tergugat. Kita harus hentikan segala perseteruan yang terjadi selama ini, karena setelah putusan kasasi ini tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan terkait Kekey selaku anak Penggugat," ujar Rusdianto.
Rusdianto berharap Rezky Aditya menunjukkan rasa bertanggung jawab sebagai seorang laki-laki yang terhormat
"Inilah saatnya untuk menunjukkan tanggung-jawab sebagai laki-laki yang terhormat," ujar Rusdianto. (*)
Sumber: Seleb Oncam News
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Viral Mahasiswi Tabrak Jambret di Kota Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologi Aksi Kejar-kejaran
-
4 Pilihan HP Redmi Terbaru di 2026, Kelas Menengah Spek Mewah Mulai Rp2 Jutaan
-
Bukan Hanya Akademik! Inilah Cara Sekolah Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Simulasi Sidang PBB
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah Besar Meroket
-
Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis, Akumulasi Penguatan Tetap Tinggi
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
BRI Peduli Hadirkan Solusi Pengelolaan Sampah, Mesin Canggih Ini Ubah Limbah Jadi BBM Alternatif
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Satu Pejabat Bea Cukai Pekanbaru
-
Apakah Cushion Bisa Menggantikan Foundation? Cek 5 Pilihan yang Minim Oksidasi
-
Bukan Disuruh Nikah, Ayah Awkarin Doakan Agar Anaknya Rajin Salat