SUARA BANDUNG BARAT - Berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, sudah terbukti bahwa Steve Wantania melakukan pelecehan seksual terhadap putri Pinkan Mambo, berinisial MA.
Dalam surat putusan itu, Steve Wantania disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berulang kali sejak tahun 2018 sampai Januari 2021.
Pada setiap perbuatannya itu, Steve Wantania juga dinyatakan selalu memberikan ancaman, dan uang ratusan ribu kepada MA agar tak memberitahu sang ibu, yakni Pinkan Mambo.
Steve Wantania bahkan selalu memaksa dengan cara menarik tangan serta tubuh MA setiap kali berusaha menghindarinya untuk melakukan aksi tak senonoh tersebut.
Satu di antaranya pada Januari 2021, Steve Wantania pernah memeluk, dan menggesekan alat kelaminnya pada bagian tubuh belakang MA secara paksa.
Saat itu, anak Pinkan Mambo sedang mengambil suatu barang di kamar ibunya.
"Bahwa sekitar bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak Michelle Ashley Rezya sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," demikian surat putusan tersebut.
Kemudian, Steve Wantania langsung menghampiri, memeluk, menggesekkan alat kelaminnya hingga meraba tubuh anak tirinya, MA.
"Terdakwa langsung menghampiri dan memeluk saksi anak Michelle Ashley Rezya dari belakang sambil menggesek-gesekan alat kelamin (penisnya) terdakwa ke bagian tubuh belakang saksi anak Michelle Ashley Rezya, dan tangan kiri terdakwa meraba-raba kemaluan (vagina) saksi anak Michelle," lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga: Punya Nilai Ekonomi, OMG Jatim Gelar Pelatihan Daur Ulang Limbah Menjadi Sabun di Blitar
Akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan berulang kali, anak Pinkan Mambo tak hanya mengalami trauma, melainkan juga kerusakan pada organ intimnya.
Berdasarkan keterangan dalam surat putusan itu, hasil pemeriksaan menemukan robekan lama pada selaput dara MA, akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama.
"Selaput dara: pada posisi jam tujuh, dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," sambung keterangan itu. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Putri Isnari DA Dilamar Uang Rp 2 Miliar, Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak Akibat Dilecehkan Ayah Tiri
-
Bocorkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Jadi Bingung dan Menyesal?
-
Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu
-
Cerita MA Anak Pinkan Mambo Soal Firasat Buruk Sang Ayah Kandung: Dia Tahu Ada Hal Gak Baik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar