SUARA BANDUNG BARAT - Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (22/8/2023) malam.
Verny Hasan dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, berkaitan dengan ajakan melakukan tes DNA ulang di media sosial.
"Dari Pak Densu (Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, Pasal 310," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.
"(Kemudian Pasal) 311, dan 315 KUHP juga juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE," sambung Mohamad Anwar.
Laporan Denny Sumargo sekaligus menjadi bukti, dia tidak takut dengan isu yang disebar oleh Verny Hasan.
Bahkan, Verny Hasan secara terang-terangan di media sosial menantang Denny untuk jalani tes DNA lagi karena meragukan hasil sebelumnya.
"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan," kata Denny Sumargo.
Sebagai informasi, DJ Verny Hasan mendadak mengungkit kembali soal tes DNA anaknya kepada Denny Sumargo.
Padahal, 2013 lalu melalui tes DNA tersebut, aktor 41 tahun ini terbukti bukan sebagai ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Namun, Verny Hasan kini meminta agar tes DNA dilakukan ulang dengan rekomendasi rumah sakit dan dokter pilihannya.
Menurutnya, hal tersebut cukup adil karena tes pertama dijalani di rumah sakit pilihan Denny Sumargo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
5 Motor Matic Cocok untuk Kaum Lajang Berangkat Mudik
-
Heboh Warga Geruduk Minta Hentikan Renovasi Gereja HKBP di Indragiri Hulu
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Dikira Rudal, Suara Meriam Penanda Buka Puasa Bikin Pengunjung Restoran di Dubai Panik
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
11 Laga Tak Terkalahkan, Carrick Haramkan Pemain Manchester United Lakukan Hal Ini
-
Lebaran 2026 Makin Praktis Pakai THR Digital Bank Indonesia, Begini Cara Mainnya
-
Ricuh Copa Del Rey! Polisi Dituding Membiarkan Bus Atletico Madrid Diserang Ultras Barcelona
-
Dana Warga Sumsel Sempat Raib karena Scam, Rp541 Juta Akhirnya Berhasil Kembali
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi