Seorang kakek berinisial AR warga Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mendekam di sel jeruji tahanan. Pasalnya, ia nekad merudapaksa anak di bawah umur yang tak lain cucu kandungnya sendiri.
Sang cucu masih berusia 11 tahun. Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, dan Kanit PPA mengatakan, hasil penyidikan polisi terungkap perbuatan bejat tersangka telah dilakukan berkali-kali.
“Perbuatan tersangka melakukan persetubuhan kepada korban dilakukan sejak bulan Juli 2022 hingga 28 November 2022,” katanya dilansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (08/12/2022).
Kakek berusia 65 tahun itu terbukti telah melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan anak bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2).
Di mana pasal itu tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana penjara mininal 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. Kemudian pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (3) karena pelaku adalah kakek kandung,” terangnya.
Kendati telah berumur, AR harus menerima konsekuensi dari perbuatan tak bermoral yang dilakukannya, kini ia pun harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Maarten Paes Tepis 2 Penalti: Saya Mempelajari Semua Tendangan Lawan
-
Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun
-
Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok
-
Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya