Rahmansyah selaku Wakil Ketua V IKA Unhas Sulsel dan selaku ketua tim tarik tambang pemecahan Rekor MURI membuat surat terbuka kepada masyarakat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka tragedi tarik tambang di Makassar. Saat itu menewaskan satu orang dan beberapa orang terluka.
Berikut surat terbuka Rahmansyah yang beredar di media sosial:
Makassar, 25 Des 2022
Yth. Sahabat media
Bismillahirrahmanirrahim
Bahwa betul saya Rahmansyah/ketua dan atau koordinator pelaksanaan tarik tambang pencapaian rekor muri. Sebagai rangkaian pelaksanaan pelantikan pengurus wilayah ika unhas sulsel.
Yelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pertanggal 24 Des 2022. Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara maraton bersama 26 orang saksi dari semua unsur. Termasuk korlap yang bertugas sebagai LO kecamatan.
Atas kejadian ini, sebagai manusia biasa, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Baik yang luka-luka secara khusus yang meninggal dunia.
Baca Juga: Tersangka Tragedi Tarik Tambang di Makassar: Saya Paling Bertanggung Jawab, Saya Tidak Boleh Lari
Saat kejadian, saya terlibat langsung mengurusi korban. Khususnya yang meninggal dunia sejak dari RS Labuang Baji hingga mengantarkannya ke rumah duka di kelapa tiga Balla' Parang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Makassar, Kasat, dan kasubdit serta para anggotanya yang dengan sangat profesional memeriksa dan mengambil keterangan bagi kami semua.
Ini yang penting untuk kita pahami, bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai pelaku. Tapi saya ditetapkan sebagai tersangka sebagai orang yang paling bertanggung jawab. Debagai ketua panitia/koordinator tarik tambang.
Saya juga yang mengidekan kegiatan ini dan mempersiapkannya secara teknis. Di bawah saya yang bertugas di lapangan itu ada 16 orang korlap yang bertugas sebagai LO.
Dengan bekal HT akan menyampaikan semua hal teknis pelaksanaan lomba. Untuk sampai ke para peserta. Mulai dari posisi berdiri di sisi kiri kanan tali yang disesuaikan dengan urutan kecamatan dan nomor urut peserta, jarak berdiri, saat pergitungan, saat kapan memegang tali, kapan mulai menarik tali, kapan berakhir sampai melepaskan tali dan acara dinyatakan selesai.
Ada yang bertanya, kenapa cuman satu tersangkanya, saya sampaikan bahwa korlap itu secara teknis yang bertugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan peserta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia