Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan artis Fery Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan artis Fery Irawan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan istrinya, Venna Melinda.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dengan lokasi kejadian di sebuah hotel di Kota Kediri.
"Keenam saksi itu di antaranya house keeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel. Termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi," jelasnya di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan, dari pemeriksaan tersebut, akhirnya penyidik menyepakati menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," jelasnya.
Untuk pasal yang dijeratkan kepada tersangka, Dirmanto mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Senin akan dilayangkan surat panggilan untuk tersangka," tandasnya.
Sekedar diketahui, artis yang juga mantan anggota DPR RI Venna Melinda mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Baca Juga: Lagi, Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya dalam Kasus Narkoba
Venna dalam kasus KDRT tersebut dari hasil visum mengalami pendarahan di bagian hidung.
"Visum sudah dilakukan dan dari keterangannya ada pendarahan di hidung," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak