Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan artis Fery Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan artis Fery Irawan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan istrinya, Venna Melinda.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dengan lokasi kejadian di sebuah hotel di Kota Kediri.
"Keenam saksi itu di antaranya house keeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel. Termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi," jelasnya di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan, dari pemeriksaan tersebut, akhirnya penyidik menyepakati menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," jelasnya.
Untuk pasal yang dijeratkan kepada tersangka, Dirmanto mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Senin akan dilayangkan surat panggilan untuk tersangka," tandasnya.
Sekedar diketahui, artis yang juga mantan anggota DPR RI Venna Melinda mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Baca Juga: Lagi, Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya dalam Kasus Narkoba
Venna dalam kasus KDRT tersebut dari hasil visum mengalami pendarahan di bagian hidung.
"Visum sudah dilakukan dan dari keterangannya ada pendarahan di hidung," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK