Seorang ibu di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menjadi sorotan karena melakukan aksi mandi lumpur dalam siaran langsung di platform TikTok mendapat bantuan dari pemerintah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung di Praya, mengatakan bahwa Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada ibu tersebut melalui Sentra Paramitha Mataram.
"Bantuan yang diberikan berupa bantuan kewirausahaan, berupa (bantuan usaha) ternak ayam petelur, dan kebutuhan dasar Ibu Mawar," katanya, Senin 23 Januari 2023.
Dia mengatakan, pemerintah memberikan paket bantuan usaha ternak ayam petelur agar keluarga Ibu Mawar dapat membangun usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Biar ada usaha yang dilakukan dan tidak lagi menjadi pemeran mandi lumpur," katanya.
Pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Jumardiansyah mengatakan, selain mendapat bantuan untuk membangun usaha, keluarga Ibu Mawar mendapat bantuan perlengkapan rumah, termasuk tempat tidur dan karpet.
Menurut dia, pemberian bantuan itu dilakukan berdasarkan asesmen kebutuhan keluarga Ibu Mawar yang dilakukan oleh pekerja sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama tim dari Sentra Paramitha Mataram.
"Ibu Mawar tidur dengan dua buah tikar plastik, yang juga bisa membahayakan kesehatannya," kata dia.
Kepala Desa Setanggor Kamarudin mengapresiasi pemberian ternak ayam beserta pakan dan kandangnya untuk membantu keluarga Ibu Mawar memulai usaha.
Baca Juga: Tayang Akhir Pekan, Drama Korea Crash Course In Romance Sentuh Rating Tertinggi!
"Selain bantuan ayam petelur, diberikan juga tempat tidur," katanya.
Kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana menyusul beredarnya konten TikTok dari akun @intan_komalasari92 yang menunjukkan emak-emak mandi di lumpur. Namun, polisi belum menemukan adanya unsur pidana dalam penyiaran konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan