Nasib pilu Ferry Irawan, harus merayakan ulang tahunnya ke 46 di balik jeruji besi usai dilaporkan oleh Venna Melinda terkait kasus KDRT.
Melalui kuasa hukumnya, Pesan Ferry Irawan disampaikan satu per satu.
“Di usia yang ke 46 tahun ini Pak Ferry berharap dapat menjadi manusia yang jauh lebih baik, dan dapat juga masalah ini segera selesai, supaya Pak Ferry dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarganya,” ungkap sang pengacara.
Seiring berjalannya waktu, Ferry kini akhirnya jauh lebih tegar dan siap mengikuti proses hukum dengan baik.
“Pak Ferry menyampaikan, Pak Ferry saat ini jauh lebih siap dan jauh lebih tegar untuk mengikuti proses hukum dengan baik,” katanya.
Bahkan, Ferry juga sempat mengancam bahwa nantinya ia siap membuka fakta saat persidangan.
“Pak Ferry juga menyampaikan akan membuka fakta yang sebenar-benarnya dan membuka seluruh alat bukti di depan persidangan,” jelasnya.
“Kalaupun proses ini masuk ke dalam proses persidangan, Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan ataupun dari segala apa yang dituduhkan selama ini,” tambahnya.
Pengacara Ferry mengatakan jika dirinya berharap penangguhan penahanan Ferry dapat segera dikabulkan.
Baca Juga: Kronologi Kontroversi Yoo Ah In atas Penyalahgunaan Propofol dan Ganja
“Yang kami harapkan adalah bahwa Pak Ferry selalu mengikuti proses hukum dengan kooperatif, Pak Ferry bahkan mengatakan dan berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya, maka kami berharap penangguhan penahanannya Pak Ferry dapat segera dikabulkan,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka