Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik pencaloan pada seleksi penerimaan Bintara 2022 kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, dua pegawai negeri sipil (PNS) Polri dan satu dokter diduga terlibat
“Satu dokter, satu ASN,” kata Iqbal dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (06/03/2023).
Terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut. Sementara lima oknum polisi yang diduga menjadi calo sudah jalani sidang etik.
“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” katanya.
Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Timur Tengah Memanas! FIFA Minta Irak Datang Lebih Awal ke Meksiko Demi Tiket Piala Dunia 2026
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Cair! Promosikan Proyek Arab Saudi, Pakar Transfer Fabrizio Romano Dicap Buzzer King Salman
-
Tak Dikasih Nomor Punggung 2, Eks Bek AC Milan Kecewa Berat hingga Serang Allegri
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Deretan Insiden Persebaya vs Persib: Benturan Horor Federico Barba hingga Kekonyolan Adam Alis
-
Namanya Zahra Azadpour Ditembak Mati di Teheran dan Aksi Diam Timnas Putri Iran
-
Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Riyadh, Al Nassr Bagikan Kabar Lebih Buruk
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh