/
Selasa, 21 Maret 2023 | 13:33 WIB
Ilustrasi pegawai pajak. [Istimewa]

Sejarah pajak di Indonesia sudah dimulai sejak zaman kerajaan. Pajak pada masa itu dikenakan pada hasil bumi seperti beras, garam, dan kain. 

Setelah Indonesia menjadi sebuah negara merdeka, pemerintah mulai mengatur dan mengeluarkan undang-undang perpajakan.

Pada tahun 1916, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang tentang pajak penghasilan di Hindia Belanda. 

Undang-undang tersebut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dan memberikan landasan bagi sistem perpajakan yang modern. 

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Pajak No. 4 Tahun 1957 yang membentuk Departemen Keuangan dan memperkenalkan pajak penghasilan untuk mendukung pembangunan nasional.

Pada masa pemerintahan Soeharto, pemerintah Indonesia melaksanakan program ekonomi yang disebut "Pembangunan Semesta Berencana" yang juga mencakup reformasi perpajakan. 

Pada tahun 1983, dikeluarkan undang-undang tentang pajak penghasilan yang mengubah tarif pajak dan memberikan insentif pajak untuk investasi di Indonesia.

Pada tahun 2000, dikeluarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengatur pengenaan pajak pada barang dan jasa. 

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan undang-undang pajak lainnya, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak mineral, pajak rokok, dan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jumlahnya Ratusan! Pegawai Pajak Pakai Nama Istri untuk Main Ini

Di era modern, pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan perpajakan. 

Salah satu upaya terbaru adalah dengan meluncurkan program tax amnesty atau pengampunan pajak pada tahun 2016 untuk memperbaiki kepatuhan perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

Pajak di Zaman Mesir Kuno

Sejarah pajak dapat ditelusuri kembali ke masa lalu yang sangat jauh. Sebelum adanya sistem mata uang yang diatur oleh pemerintah.

Manusia sudah menggunakan sistem barter sebagai alat tukar. Namun, ketika pemerintah mulai memperkenalkan mata uang resmi, pajak pun mulai dikenakan untuk membiayai kegiatan pemerintah.

Salah satu contoh awal dari pengenaan pajak adalah di Mesir kuno pada sekitar 3000 SM. 

Load More