Kabar tentang Ferry Irawan ajukan banding ke hakim atas kasus KDRT yang menjeratnya sudah beredar luas di media sosial.
Informasi tersebut berasal dari unggahan video di kanal YouTube Seleb TV dengan judul ‘NYATAKAN AJU BANDING!! FERRY IRAWAN DIPASTIKAN AKAN SEGERA BEBAS’ yang tayang pada Rabu (24/5/2023).
Dalam video yang beredar tersebut dilengkapi dengan thumbnail foto Ferry Irawan yang tengah berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Setelah dilakukan penelusuran video, isu tentang Ferry Irawan mengajukan banding ke hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam video yang berdurasi selama 2 menit 46 detik tersebut, tidak memberikan bukti valid atas klaim yang telah ditulis di bagian judul dan thumbnail video.
Bahkan narator hanya membacakan isi video tentang vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Ferry Irawan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Venna Melinda.
Selain itu, narator juga membahas terkait alasan hakim memutuskan vonis satu tahun kepada Ferry Irawan.
Berdasarkan kabar yang sebenarnya, Ferry Irawan belum mengajukan banding sama sekali. Bahkan, ia masih pikir-pikir untuk melakukannya.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video terkait Ferry Irawan ajukan banding ke hakim atas kasus KDRT yang menjeratnya sehingga dia bisa bebas adalah salah.
Untuk itu, unggahan video yang tersebar di channel YouTube Seleb TV termasuk dalam berita hoaks atau menyesatkan penonton.
Baca Juga: Heboh Video Syur, Ayah Fadly Faisal Tutup Restu Jadikan Rebecca Klopper Menantunya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar