Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan. Hal itu terjadi lantaran MK menetapkan sistem pemilu terbuka.
Namun, kabar itu masuk dalam konten yang menyesatkan. Informasi itu beredar dalam bentuk video.
Judul dan isi video tak berkaitan. Dalam video klaim tersebut sama sekali tak ditemukan. Berikut narasi yang diberikan di video.
"Di 4nggap M3rusak D3m0krasiM-k K4bulkan P3milu T3rtutup4nies N4ik Pit4m.
BREAKING NEWS
DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI
ANIES PERINTAHKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BUBARKAN (dalam thumbnail)".
Video itu beredar di Facebook. Nama akun yang mengunggah adalah Terminal Hati.
Klaim narasi yang menyatakan Anies perintahkan MK dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.
Setelah dilakukan penelusuran, dalam video klaim tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa momen berbeda yang digabung menjadi satu.
Dalam video tersebut tak ditemukan pemberitaan terkait Anies yang memerintahkan agar MK dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Nekat Fitnah Jokowi di Depan Mata
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari detik.com berjudul “Rumor Putuskan MK, Anies Singgung Pemilu Coblos Parpol Era Prademokrasi” yang diunggah pada 30 Mei 2023 kemarin.
Dalam artikel hanya membahas respon Anies terkait rumor hasil keputusan MK soal pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik.
Menurut Anis, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Anies perintahkan MK dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus