Asian Football Confederation (AFC) memberikan hukuman kepada 3 pemain Timnas Indonesia U-22. Hukuman itu akibat dari insiden di final SEA Games 2023 lawan Thailand yang berlangsung pada 16 Mei kemarin.
Pertandingan itu dimenangkan Timnas indonesia dengan skor 5-2. Namun, keributan terjadi di kedua kubu kala itu.
Baik pemain dan official terlibat perkelahian di lapangan tersebut. Akibatnya, AFC melakukan penyelidikan.
Setelahnya, Komite Etik dan Disiplin AFC melakukan pertemuan pada 11 Juli dengan putusan akan memberikan hukuman keoada pihak-pihak yang terlibat.
Para pemain Timnas Indonesia U-22 yang mendapatkan sanksi ialah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, Muhammad Taufany Muslihuddin.
Kabar itu juga beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah ialah @bolanusantara.
Admin mengunggah foto para pemain dan official dari Timnas Indonesia U-22 yang mendapatkan sanksi. Disebutkan, apa saja pelanggaran yang didapatkan Taufany Muslihuddin.
"Larangan bertanding di 6 pertandingan," sebutnya di awal kalimat, dikutip Jumat (14/07/2023).
Taufany dilarang bertanding untuk klub maupun Timnas di bawah naungan FIFA dan AFC. Namun, diduga Taufany tak mendapatkan denda pembayaran seperti Komang dan Titan.
Baca Juga: Chat Anya Geraldine dan Vino G Bastian Bahas 'Kasur Palembang'! Apa Itu?
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang menuliskan komentar tak terduga.
"Turus thailand ada yg di sanksi?," tanyanya.
"Padahal sea games tidak di akui fifa," tuturnya.
"Untuk dari pihak thailand siapa saja yang kena sanksi ?," sambungnya.
"Min pertandingan timnas aja, apa d klub juga Min info valid," sambatnya.
Berita Terkait
-
PSSI Masih Pelajari Hukuman AFC untuk Penggawa Timnas Indonesia U-22
-
3 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Sudah Temukan Penggantinya
-
Sanksi Pilih Kasih AFC Imbas Ribut SEA Games 2023, 3 Pemain Timnas Indonesia Dihukum Sedangkan Thailand Hanya Satu Orang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia