Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menghasilkan 5 putusan terkait sanksi untuk tim sepak bola diantaranya, Bali United.
Serdadu Tridatu pun mendapat sanksi terbesar ketimbang lainnya. Serdadu Tridatu disanksi denda Rp 50 juta akibat pelanggaran di lapangan.
Hal ini karena adanya pelanggaran yang mengakibatkan kartu kuning.
Ini karena ada 5 penggawa Serdadu Tridatu mendapatkannya saat laga lanjutan BRI Liga 1 melawan Madura United pada 15 Juli lalu.
Sanksi Komdis PSSI berikutnya dijatuhkan kepada Asep Berlian, pemain Dewa United.
Pemain ini dijatuhi sanksi karena melakukan tekel keras yang luput dari perhatian perangkat pertandingan.
Ia dilarang bertanding dalam tiga pertandingan ditambah denda Rp10 juta.
Sedangkan pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink juga ditegur keras karena tak memakai ID card dalam pertandingan.
Sanksi lainnya diberikan untuk penggawa Madura United, Muhammad Tahir.
Baca Juga: Tak Tampak di Pertandingan Bali United VS Madura United, Eber Bessa : Ini Kehendak Tuhan
Ia terbukti menerima kartu merah langsung setelah menyikut pemain Bali United pada 15 Juli lalu. Dendanya sebesar Rp10 juta dan larangan sebanyak dua pertandingan.
Berikutnya adalah untuk Try Hamdani Goentara, pemain RANS Nusantara FC juga menerima hukuman serupa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
5 Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kusam, Bebas White Cast untuk Sehari-hari
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel