Ilustrasi borgol (pixabay)
Sementara itu, pelaku kini tengah mendapat pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar.
Bambang juga menyebut masih perlu menunggu proses pemulihan mental korban untuk memperoleh kesaksian dari korban.
Pelaku kini diancam dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. MS terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Laptop ASUS Vivobook Termurah 2026, Mulai Rp 4 Jutaan untuk Pelajar dan Pekerja!
-
Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel
-
Status Gunung Sorik Marapi Madina Naik ke Level Waspada, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
-
Rusuh di Bundesliga! Ultras Serbu Lapangan Baku Hantam, Polisi Susah Payah Pukul Mundur
-
Kios BBM di Lingga Umumkan 'Maaf Bensin Habis', Begini Kata Pertamina
-
7 Rekomendasi Smartwatch yang Bagus, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi
-
Urutan Skincare Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Cocok Buat Usia 40 Tahun Keatas
-
Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi
-
Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri