Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara kasus pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh (body checking) terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu 4 Oktober 2023.
Senada disampaikan pengacara korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggriani yang menyebut gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka.
“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Mellisa .
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
“Untuk kasus Miss Universe ya kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (29/9)
Namun demikian, Hengki tidak menjelaskan tanggal tepatnya pemanggilan untuk para saksi. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.
“Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
BRI Peduli "Yok Kita Gas" Berikan Pendampingan Inovasi Daur Ulang Sampah di Daerah
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya
-
20 Kata-Kata Lucu untuk Amplop THR Lebaran 2026, Receh dan Menghibur
-
Superindo Gelar Ramadan Midnight Sale Malam Ini, Tebus Minyak Goreng Cuma Rp1.000-an
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!