Bisnis / Makro
Senin, 05 Mei 2014 | 16:04 WIB
Logo BPS

Suara.com - Badan Pusat Statistik mencatat perlambatan sektor pertambangan dan penggalian akibat penerapan larangan ekspor bahan mineral mentah mempengaruhi perekonomian Indonesia yang tumbuh 5,21 persen (yoy) pada triwulan I-2014.

"Sektor pertambangan dan penggalian karena larangan ekspor bahan mineral tanpa diproses menghambat perekonomian tumbuh pada triwulan satu," kata Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/5/2014).

Suryamin menjelaskan larangan ekspor tersebut meskipun baik dalam jangka panjang, namun dalam tiga bulan pertama 2014 telah memberikan kontribusi dalam menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain itu, faktor lainnya yang menghambat pertumbuhan ekonomi adalah perlambatan kinerja sektor pertanian karena adanya pergeseran masa panen yang menurunkan produksi serta penurunan kontribusi pada sektor perdagangan dan jasa keuangan.

"Penurunan kontribusi sektor perdagangan masih akibat implementasi undang-undang minerba, sehingga ekspor menurun dan melambat. Selain itu, kontribusi sektor jasa keuangan pada lembaga keuangan non bank dan jasa perusahaan juga menurun," ujarnya.

Namun, selain faktor yang menghambat pertumbuhan, ada dua faktor yang membantu ekonomi tumbuh pada triwulan I-2014 yaitu masa kampanye pemilu yang meningkatkan sektor konsumsi dan ekspor komoditas seperti CPO dan karet yang membaik.

"Kampanye pemilu meningkatkan konsumsi bahan makanan dan non makanan, sedangkan harga komoditas perkebunan seperti CPO dan karet sedang membaik di pasar internasional," kata Suryamin.

BPS mencatat dibandingkan triwulan I-2013, sektor pertanian peternakan kehutanan dan perikanan tumbuh 3,3 persen, industri pengolahan tumbuh 5,16 persen, sektor listrik gas dan air bersih 6,52 persen dan konstruksi 6,54 persen.

Selain itu, sektor perdagangan hotel dan restoran tumbuh 4,59 persen, sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh 10,23 persen, sektor keuangan real estat dan jasa perusahaan tumbuh 6,16 persen dan sektor jasa-jasa tumbuh 5,81 persen. (Antara)

Load More