Suara.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan untuk eksplorasi panas bumi oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) seluas 50 hektare.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Ali Husnan, saat ekspose di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung, Senin, mengatakan keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 25 April 2014.
"Kegiatan dapat dilakukan PT SERB seratus hari sejak surat izin ini disetujui atau ditetapkan," kata dia.
Sementara itu Vice President Relation & SHE PT Supreme Energy Prijandaru Effendi mengatakan, setelah sekian lama menunggu, surat izin tersebut akhirnya diterbitkan oleh Menteri Kehutanan.
Dengan izin tersebut, katanya, maka PT Supreme Energy siap beroperasi untuk melakukan eksplorasi. Menurut dia, proyek ini untuk kepentingan listrik bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Targetnya, lanjut dia, dua tahun ke depan akan melakukan eksplorasi yang menghasilkan listrik 2x0 megawatt atau setara 400.000-500.000 rumah.
"Tidak kurang satu bulan ini akan segera kita mulai," kata dia.
Menurut dia, dengan berjalannya proyek ini menjawab keraguan-keraguan masyarakat terkait proyek ini selama ini.
Ia menambahkan, dengan keluarnya izin ini proyek sesuai dengan keputusan pemerintah dan diperkirakan akhir 2018 sudah dapat menyalurkan listrik ke masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
-
Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Tips Investasi Perak untuk Pemula, Alternatif Emas yang Terus Meroket
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Profil PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), Emiten Penyuplai 7 PLTU Strategis
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Jumlah Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Ini Daftarnya Sepanjang Tahun 2026
-
Emas Antam Lebih Mahal Hari Ini, Tembus Rp 3.047.000/Gram
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.887
-
Jelang Panen Raya, KBI Perkuat Sistem Resi Gudang untuk Tahan Harga Gabah
-
IHSG Mulai Menghijau Selasa Pagi, Cek Saham-saham Pilihan