Suara.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan untuk eksplorasi panas bumi oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) seluas 50 hektare.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Ali Husnan, saat ekspose di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung, Senin, mengatakan keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 25 April 2014.
"Kegiatan dapat dilakukan PT SERB seratus hari sejak surat izin ini disetujui atau ditetapkan," kata dia.
Sementara itu Vice President Relation & SHE PT Supreme Energy Prijandaru Effendi mengatakan, setelah sekian lama menunggu, surat izin tersebut akhirnya diterbitkan oleh Menteri Kehutanan.
Dengan izin tersebut, katanya, maka PT Supreme Energy siap beroperasi untuk melakukan eksplorasi. Menurut dia, proyek ini untuk kepentingan listrik bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Targetnya, lanjut dia, dua tahun ke depan akan melakukan eksplorasi yang menghasilkan listrik 2x0 megawatt atau setara 400.000-500.000 rumah.
"Tidak kurang satu bulan ini akan segera kita mulai," kata dia.
Menurut dia, dengan berjalannya proyek ini menjawab keraguan-keraguan masyarakat terkait proyek ini selama ini.
Ia menambahkan, dengan keluarnya izin ini proyek sesuai dengan keputusan pemerintah dan diperkirakan akhir 2018 sudah dapat menyalurkan listrik ke masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang
-
Panas Bumi Indonesia Melesat, PGE Dapat Suntikan Dana Rp7,8 Triliun untuk 3 Proyek Strategis
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
Menko Pangan Zulhas Kurban di Banyak Daerah, Jakarta hingga NTT
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026