Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen. Keputusan ini diikuti dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,75 persen dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,25 persen.
"Ini berlaku efektif sejak 23 Agustus 2017," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya. Kebijakan penurunan suku bunga tersebut konsisten dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter dengan rendahnya realisasi dan prakiraan inflasi tahun 2017 dan 2018 di dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, serta terkendalinya defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
"Risiko eksternal terkait dengan rencana kenaikan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS mereda sehingga perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri Indonesia tetap menarik," ujarnya.
Penurunan suku bunga kebijakan diharapkan dapat memperkuat intermediasi perbankan sehingga memperkokoh stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. BI sendiri juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural berjalan dengan baik sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional
-
Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?
-
Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?
-
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
-
Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia
-
Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM
-
KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG