Suara.com - Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat, menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ia mengatakan bahwa Kemenhub juga ingin mengawal Permenhub No 108 Tahun 2017. Semua ketentuan yang dibuat dalam Permenhub tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada penyelenggara angkutan baik operator maupun drivernya.
“Sehingga harapan kita penyelenggara angkutan umum online bisa mensejahterakan drivernya kedepan,” jelas Hindro usai menjumpai massa didepan gedung kemenhub Jakarta Pusat, Jum'at (26/1/2018).
Jika nanti ada pro dan kontra yang akan timbul, menurut dia hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, perbedaan tersebut harus dikelola dengan baik.
“Namun demikian kita sampaikan bahwa pengaturan ini substansinya adalah memberikan kepastian agar dalam perusahaan itu bisa mendapatkan keuntungan,” katanya.
Hindro menegaskan jika semua pihak terjun melakukan usaha di bidang angkutan online, tanpa ada pembatasan dan porsi, akan berdampak negatif. Namun jika diatur secara proporsional, semua akan mendapatkan porsi yang cukup dan mensejahterakan.
PAS Indonesia sendiri juga berharap usai pertemuan bahwa peraturan tersebut harus segera diberlakukan untuk meredam indikasi kecemburuan. Terutama dari kalangan pelaku usaha angkutan umum konvensional.
Tag
Berita Terkait
-
Puteri Indonesia Saira Saima Hampir Diculik Driver Taksi Online: Lompat Keluar Mobil Malem-Malem!
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Berapa Bayaran Amanda Manopo Per Episode? Enteng Jajan di Ojol Habis Rp215 Juta
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
400 Ribu Ojol Direkrut Jadi 'Mata' Polisi di Jalanan, Kapolri Siapkan Tombol Darurat di Aplikasi!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar