Suara.com - Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat, menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ia mengatakan bahwa Kemenhub juga ingin mengawal Permenhub No 108 Tahun 2017. Semua ketentuan yang dibuat dalam Permenhub tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada penyelenggara angkutan baik operator maupun drivernya.
“Sehingga harapan kita penyelenggara angkutan umum online bisa mensejahterakan drivernya kedepan,” jelas Hindro usai menjumpai massa didepan gedung kemenhub Jakarta Pusat, Jum'at (26/1/2018).
Jika nanti ada pro dan kontra yang akan timbul, menurut dia hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, perbedaan tersebut harus dikelola dengan baik.
“Namun demikian kita sampaikan bahwa pengaturan ini substansinya adalah memberikan kepastian agar dalam perusahaan itu bisa mendapatkan keuntungan,” katanya.
Hindro menegaskan jika semua pihak terjun melakukan usaha di bidang angkutan online, tanpa ada pembatasan dan porsi, akan berdampak negatif. Namun jika diatur secara proporsional, semua akan mendapatkan porsi yang cukup dan mensejahterakan.
PAS Indonesia sendiri juga berharap usai pertemuan bahwa peraturan tersebut harus segera diberlakukan untuk meredam indikasi kecemburuan. Terutama dari kalangan pelaku usaha angkutan umum konvensional.
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA