Suara.com - Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat, menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ia mengatakan bahwa Kemenhub juga ingin mengawal Permenhub No 108 Tahun 2017. Semua ketentuan yang dibuat dalam Permenhub tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada penyelenggara angkutan baik operator maupun drivernya.
“Sehingga harapan kita penyelenggara angkutan umum online bisa mensejahterakan drivernya kedepan,” jelas Hindro usai menjumpai massa didepan gedung kemenhub Jakarta Pusat, Jum'at (26/1/2018).
Jika nanti ada pro dan kontra yang akan timbul, menurut dia hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, perbedaan tersebut harus dikelola dengan baik.
“Namun demikian kita sampaikan bahwa pengaturan ini substansinya adalah memberikan kepastian agar dalam perusahaan itu bisa mendapatkan keuntungan,” katanya.
Hindro menegaskan jika semua pihak terjun melakukan usaha di bidang angkutan online, tanpa ada pembatasan dan porsi, akan berdampak negatif. Namun jika diatur secara proporsional, semua akan mendapatkan porsi yang cukup dan mensejahterakan.
PAS Indonesia sendiri juga berharap usai pertemuan bahwa peraturan tersebut harus segera diberlakukan untuk meredam indikasi kecemburuan. Terutama dari kalangan pelaku usaha angkutan umum konvensional.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN