Suara.com - Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) pada Kamis (12/4/2018) untuk ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 659.000. Harga jual tersebut naik Rp4.000 bila dibandingkan harga jual Rabu (11/4/2018).
Sementara itu, harga buyback (beli kembali) juga terpantau naik Rp4.000 di harga Rp590.000 per gram.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga jual emas batangan pada hari ini.
- emas 2 gram Rp 1.279.000, dengan harga per gram Rp 639.500.
- emas 2,5 gram Rp 1.589.000 dengan harga per gram Rp 635.600.
- emas 3 gram Rp 1.900.000 dengan harga per gram Rp 633.333.
- emas 4 gram Rp 2.522.000 dengan harga per gram Rp 630.500.
- emas 10 gram Rp 6.255.000, dengan harga per gram Rp 625.500.
- emas 25 gram Rp 15.563.000 dengan harga per gram Rp 622.520.
Baca Juga: Harga Jual Emas Antam Naik Rp1.000 per Gram
- emas 50 gram Rp 31.077.000, dengan harga per gram Rp 621.540.
- emas 100 gram Rp 62.103.000, dengan harga per gram Rp 621.030.
- emas 250 gram Rp 155.133.000, dengan harga per gram Rp 620.532.
- emas 500 gram Rp 310.065.000 dengan harga per gram Rp 620.130.
Berita Terkait
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Pertimbangkan Jual, Harga Buyback Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.514.000/Gram
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada