Suara.com - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengumumkan telah dilakukannya penandatanganan Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) pembelian saham Showa Denko K.K (SDK) Jepang di PT Indonesia Chemical Alumina (PT ICA) yang mengoperasikan pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan.
Dalam ventura bersama tersebut, Antam memiliki 80 persen saham PT ICA dan 20 persen kepemilikan PT ICA dimiliki oleh SDK.
Penandatanganan CSPA ini merupakan bagian dari proses negosiasi dan evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan oleh kedua belah pihak, Antam dan SDK terkait dengan restrukturisasi kerja sama patungan di PT ICA.
"Penandatanganan CSPA ini menegaskan komitmen Antam yang solid untuk kembali mengoptimalkan operasi pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan seiring dengan implementasi rencana strategis perusahaan yang berorientasi pada pengembangan komoditas hilir yang bernilai tambah serta mendukung pengembangan industri hilir sektor pertambangan di Indonesia," kata Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo.
"Antam optimis melalui skema bisnis yang tepat, pengoperasian pabrik CGA Tayan akan menghasilkan nilai ekonomis yang positif bagi perusahaan dan para pemegang saham," Arie menambahkan.
Dalam CSPA ini kedua belah pihak, Antam dan SDK sepakat untuk memberikan dukungan dalam pengoperasian kembali pabrik CGA Tayan serta berkomitmen dalam pemenuhan kewajiban lainnya sebagai pemegang saham di PT ICA sesuai dengan proporsi kepemilikan.
Direncanakan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2018.
Pabrik CGA Tayan yang dioperasikan oleh PT ICA merupakan pabrik berbasis proses bayer yang dilengkapi fasilitas kalsinasi yang menghasilkan produk CGA yang dapat diaplikasikan untuk memproduksi bahan pendukung komponen fungsional dan komponen elektronik diantaranya penjernih air, refractories, abrasives, produk bangunan, Integrated Circuit (IC), dan bahan untuk LCD screen.
Berita Terkait
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero
-
Rekomendasi Saham-saham IHSG Hari Ini saat Dibayangi Aksi Profit Taking
-
Alternatif Emas Selain Antam yang Terpercaya dan Tempat Membelinya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah
-
Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter