Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada manajemen Merpati Airlines agar mempersiapkan segala persyaratan jika ingin kembali beroperasi di langit Indonesia.
Menhub menyebutkan, syarat Merpati jika ingin kembali mengudara yakni harus mempunyai armada pesawat, awak pesawat dan pilot.
"Itu harus dipenuhi. Saat ini belum ada aplikasi yang langsung ke kita," ujar Menhub saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Selain itu, Menhub juga meminta pihak Merpati Airlines untuk memastikan armada, awak, dan pilot harus kompeten. Sehingga terhindar dari kecelakaan saat beroperasi.
Meski begitu, hingga saat ini Merpati Airlines belum mengajukan izin pengoperasian di Indonesia. Pihaknya juga belum memeriksa apakah masih mempunyai sertifikat Air Operator Certifikat (AOC) 121.
"Belum (pengajuan izin). Kami juga belum cek (AOC)," imbuh dia.
Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines dikabarkan bakal kembali mengudara pada 2019 setelah dinyatakan mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora. Intra Asia Corpora adalah investor dalam negeri yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari