Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada manajemen Merpati Airlines agar mempersiapkan segala persyaratan jika ingin kembali beroperasi di langit Indonesia.
Menhub menyebutkan, syarat Merpati jika ingin kembali mengudara yakni harus mempunyai armada pesawat, awak pesawat dan pilot.
"Itu harus dipenuhi. Saat ini belum ada aplikasi yang langsung ke kita," ujar Menhub saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Selain itu, Menhub juga meminta pihak Merpati Airlines untuk memastikan armada, awak, dan pilot harus kompeten. Sehingga terhindar dari kecelakaan saat beroperasi.
Meski begitu, hingga saat ini Merpati Airlines belum mengajukan izin pengoperasian di Indonesia. Pihaknya juga belum memeriksa apakah masih mempunyai sertifikat Air Operator Certifikat (AOC) 121.
"Belum (pengajuan izin). Kami juga belum cek (AOC)," imbuh dia.
Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines dikabarkan bakal kembali mengudara pada 2019 setelah dinyatakan mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora. Intra Asia Corpora adalah investor dalam negeri yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM