Suara.com - Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti meminta kepada para penumpang KRL untuk tidak membawa petasan, kembang api, benda-benda yang mudah terbakar ke dalam gerbong KRL ketika akan merayakan malam tahun baru.
Jika penumpang kedapatan membawa barang tersebut, maka akan langsung diamankan dan disita oleh petugas.
Sementara, jika penumpang menolak barangnya disita, maka penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat.
Selain melarang untuk tidak membawa petasan ke dalam gerbong KRL, para calon penumpang juga diimbau untuk tidak menginap di stasiun.
"KCI juga mengimbau penumpang tidak menginap, karena operasional stasiun hingga pukul 02.00 WIB," ujar Wiwik dalam konferensi pers di Hotel Double Tree, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Di malam pergantian tahun baru, KCI memperpanjang masa operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek pada malam pergantian tahun 2019.
KRL nantinya dioperasikan hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2019.
Selain menambah jam operasional, KCI juga akan menambah perjalanan KRL menjadi 23 perjalanan pada malam pergantian tahun 2019.
Jumlah itu, meningkat dibandingkan pada malam pergantian tahun 2018 yang hanya 21 perjalanan.
Perjalanan KRL tambahan tersebut akan mulai beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.
Adapun, perjalanan KRL tambahan itu diantaranya, sembilan perjalanan untuk relasi Bogor/Depok-Kampung Bandan/Jakata Kota pp, tujuh perjalanan KRL relasi Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota pp, lima perjalanan KRL relasi Rangkasbitung/Maja/Parungpanjang-Tanah Abang pp, dan dua perjalanan KRL Tangerang-Duri pp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026