Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membongkar kongkalikong di dalam investasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pasalnya diduga Jiwasraya menginvestasikan dana premi nasabah ke saham-saham gorengan. Artinya saham yang harganya dikendalikan atau sengaja dinaikkan untuk meningkatkan permintaan pasar pada saham tersebut.
Dalam hal ini, Erick bakal menggandeng kejaksaan untuk menelisik investasi yang dilakukan Jiwasraya.
"Kita lihat ini kita minta kejaksaan untuk diteliti apakah ada benar kongkalingkong sehingga buat Jiwasraya kolapse seperti sekarang," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Dalam kacamata Arya, Jiwasraya memang berinvestasi di saham gorengan. Sehingga, hal tersebut yang membuat pengembalian investasi Jiwasraya bermasalah.
"Makanya kita meminta kejaksaan untuk telitinya. Kita juga lagi cari laporan BPK nya kayaknya sempet masuk BPK mungkin ini bisa jadi acuan untuk pegangan bagi kejaksaan," tutur dia.
Arya menyebut, Menteri Erick terus memolototi kasus Jiwasraya, karena kerugiannya terus membengkak hampir Rp 30 triliun.
"Kami tahu banyak tuntutan masyarakat tapi ini kan sangat jelimet kerugian tahun ini tambah lagi kan hampir Rp 30 triliunan kita masuk sudah segitu besar jelimetnya," pungkas dia.
Baca Juga: Jiwasraya Terus Digugat Nasabah, Erick Thohir Gerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas