“Sejak WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret lalu, penyebaran di beberapa wilayah Indonesia terus meningkat. Karena itu, para pengusaha antisipasi secara serius dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi tersebut," kata Ida.
Menaker menambahkan, untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja, perlu dilakukan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat; penerapan higiene dan sanitasi perusahaan; memastikan pemakaian alat pelindung diri (APD); melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk perusahaan dan mengamati kondisi umum pekerja/buruh dan tamu; membatasi kontak antar pekerja; dan memastikan materi tindakan pencegahan penularan Covid-19 ke dalam safety induction.
Selain itu, lanjut Menaker, dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja diperlukan pembinaan melalui sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pekerja/buruh tentang Covid-19; mengatur pola kerja; dan mengelompokkan pekerja/buruh berdasarkan kebijakan perusahaan dengan mempertimbangkan keputusan pemerintah perihal tingkat bencana.
Ida menegaskan, apabila ditemukan pekerja pekerja yang memenuhi kriteria sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantuan (PDP), atau kasus konfirmasi positif Covid-19, maka petugas kesehatan atau ahli keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja harus melaporkan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan sosialisasi tentang protokol isolasi diri sendiri (self isolation).
“Terkait hal tersebut, kami minta gubernur untuk melaksanakan dan menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pimpinan perusahaan di wilayah kerja saudara,” Menaker dalam petikan SE tersebut.
Berita Terkait
-
Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Bantul: Ada 3 Pelanggaran yang Rentan Terjadi
-
Diadang Pandemi, Penataan Pantai Baron Tahun Ini Dibatalkan
-
Dampak Pandemi Covid-19, Industri Perjalanan di AS Ubah Kebiasaan Lama
-
Cegah Covid-19, BLK Samarinda Sumbang APD Bagi Tenaga Medis
-
Penghuni Terdampak Pandemi, Rusunawa Karangjerek Bebas Iuran Sewa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik