Suara.com - Pelaksanaan operasi yustisi oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dimulai serentak nasional sejak Senin 14 September 2020, diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus Covid-19.
Kedisiplinan tersebut akan mempercepat pemulihan kesehatan dan selanjutnya kebangkitan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat berharap Pemerintah tegas dalam penerapan operasi yustisi ini sehingga kesadaran masyarakat semakin terbangun secara masif, termasuk ke daerah-daerah dan lokasi usaha seperti pasar dan permukiman padat warga.
Para pelaku usaha memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mengutamakan pemulihan kesehatan, bahkan sudah menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha masing-masing seperti yang dianjurkan pemerintah.
Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha seyogyanya diikuti dengan kepatuhan dari sisi masyarakat, karena ada sanksi Pemerintah bagi para pelaku usaha, misalnya penutupan operasional usaha saat ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di dalam tempat usaha.
"Kami menghimbau kerjasama dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat-tempat usaha, sehingga sanksi penutupan atau denda bahkan penutupan tempat usaha tidak perlu terjadi," ujar Erik dalam sebuah diskusi secara virtual yang ditulis, Selasa (15/9/2020).
Adapun, operasi Yustisi pada tahap awal fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat, yang berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Operasi ini juga akan melibatkan dan memberdayakan komunitas-komunitas yang selaras dengan program Perpolisian Masyarakat. Contohnya adalah komunitas masyarakat yang ada di pasar, mall, terminal, stasiun kereta, komunitas sepeda, komunitas di perumahan-perumahan dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penegakan kedisiplinan tersebut diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif simpatik hingga penegakan hukum.
Baca Juga: Polresta Tangerang Gelar Operasi Yustisi, Ini Sanksi dan 11 Titik Lokasinya
Mulai dari teguran mematuhi protokol kesehatan, hingga sanksi denda dan kerja sosial bahkan pencabutan izin tempat usaha.
"Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya," katanya.
Dalam penerapan sanksi Kepolisian bekerja bersama TNI, pemerintah daerah (Pemda), termasuk para stakeholder terkait, bahkan melibatkan komunitas-komunitas masyarakat.
Untuk sanksi-sanksi, disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan mengikuti peraturan daerahnya.
Juga disediakan fasilitas sidang di tempat, dengan melibatkan Kejaksaan, Panitera dan Hakim. Sehingga setelah hakim menjatuhkan putusan bagi pelanggar, pelanggar bisa langsung membayar denda, ataupun bisa dijatuhkan hukum kerja sosial.
"Dalam operasi ini, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif simpatik. Seperti saat melakukan sosialisasi dan menemukan masyarakat tanpa masker, maka polisi harus memberinya masker cadangan yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan," tukas Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?
-
Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah
-
Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai