Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memerintahkan penundaan/penangguhan lelang tiga SHGB PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso), karena ada perlawanan dari pihak ketiga serta masih adanya tumpang tindih sengketa perdata para pihak yang mengklaim mempunyai hak tagih atas piutang perusahaan tersebut.
Desakan itu disampaikan MAKI lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Menteri Keungan Sri Mulyani tertanggal 20 Oktober 2020 terkait dengan agenda lelang terhadap Hotel Kuta Paradiso di Kuta, Bali, yang akan digelar KPKNL Denpasar pada 22 Okrtober 2020 sesuai pengumuman lelang online di situs https.lelang.go.id.
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, mengatakan sudah seharusnya KPKNL Denpasar membatalkan atau setidaknya menunda/menangguhkan lelang Hotel Kuta Paradiso yang didasarkan pada penetapan PN Denpasar sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Alfort Capital, salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemegang hak tagih piutang PT GWP.
“Kami khawatir, pelaksanaan lelang oleh KPKNL Denpasar yang tidak mengindahkan fakta hukum adanya gugatan perlawanan pihak ketiga serta obyek lelang yang berstatus sita dalam beberapa putusan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap/final (inkracht) hanya akan menimbulkan komplikasi persoalan yang bermuara pada dugaan korupsi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam lelang bermasalah tersebut,” katanya dalam salinan surat yang beredar di kalangan jurnalis, Selasa (20/10/2020).
Lelang yang akan dilakukan KPKNL Denpasar pada Kamis, 22 Oktober 2020 adalah lelang kedua, setelah pada lelang pertama pada 6 Oktober lalu dihentikan karena tidak ada pembeli.
Sejak adanya pengumuman lelang pertama, Fireworks Ventures Limited selaku pemegang hak tagih piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP), telah menyatakan keberatan dan melakukan perlawanan.
Perlawanan Fireworks didaftarkan di PN Denpasar pada Senin (28/9/2020) dan teregistrasi dalam perkara perlawanan Nomor : 877/Pdt.Bth/2020/PN Dps.
Fireworks Ventures Limited adalah investor yang mendapatkan pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari PT Millenium Atlantic Securities yang menjadi pemenang lelang aset kredit (piutang) PT GWP yang dijual BPPN dalam PPAK VI Tahun 2004.
Aset kredit atau piutang PT GWP itu berasal dari Perjanjian Pemberian Kredit No. 8 Tanggal 28 November 1995 antara pemberi kredit (tujuh bank sindikasi, yaitu Bank PDFCI, Bank Dharmala, Bank Rama, Bank Indovest, Bank Finconesia/Bank Multicor/Bank Arta Niaga Kencana) dan penerima kredit, yaitu PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) sebesar 17 juta dollar AS.
Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ini Kata Produsen Otomotif
“Dan saat ini masih berlangsung proses hukum sengketa perdata terkait dengan klaim kepemilikan piutang PT GWP,” papar MAKI dalam salinan suratnya ke Menkeu.
Berdasarkan beberapa hal tersebut, MAKI mendesak Menteri Keuangan c.q. DJKN untuk memerintahkan KPKNL Denpasar melakukan penundaan/penangguhan pelaksanaan lelang tiga SHGB atas nama PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) demi menghindarkan potensi terjadinya kerugian pihak ketiga yang sedang melakukan perlawanan atas lelang tersebut, sekaligus melindungi siapapun yang berniat menjadi calon pembeli barang yang dilelang oleh KPKNL Denpasar seperti tertera dalam pengumuman online dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak
-
Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi
-
Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.050/Kg
-
Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan
-
Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli
-
IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut
-
RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut